Connect with us

Berita Daerah

DPR Papua Tengah Sambut Baik PP RI Nomor 55 Tahun 2025, Siap Tindaklanjuti Hasil Seminar di Timika

Published

on



TIMIKA, PAPUA TENGAH – enagoNews –
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPPT) menyambut baik ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Regulasi ini dinilai menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk menyusun peraturan daerah (Perda) terkait pengakuan dan penguatan hukum adat serta peradilan adat di Papua Tengah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua IV DPRPPT, John N. R. Gobai, Rabu (14/1/2026). Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu DPR Papua Tengah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika telah menggelar Seminar Akhir Tahun pada 12 Desember 2025. Salah satu tema utama yang dibahas adalah Pelaksanaan Living Law dalam Kerangka Otonomi Khusus Papua. Salah satu rekomendasi penting dari seminar tersebut adalah perlunya dibentuk regulasi daerah yang mengatur hukum adat dan peradilan adat.
Secara filosofis, menurut John Gobai, dalam setiap masyarakat adat telah hidup hukum yang mengatur tatanan kehidupan mereka. Hukum tersebut perlu disaring, mana yang baik untuk dipertahankan dan mana yang sudah tidak sesuai untuk ditinggalkan.
“Di Tanah Papua, sejak dahulu telah ada aktivitas kehidupan masyarakat yang diatur oleh hukum yang dibuat oleh para pemimpin adat. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan pelanggaran atau ketegangan yang terjadi di dalam masyarakat. Penyelesaian dilakukan oleh penguasa adat dengan menjatuhkan sanksi, dan putusan itu wajib ditaati oleh pihak yang bersalah,” jelasnya.
Ia menambahkan, permasalahan dalam masyarakat adat umumnya diselesaikan melalui lembaga adat yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri. Partisipasi masyarakat dengan memfungsikan hukum adat merupakan cara untuk menjaga keseimbangan relasi sosial, menciptakan ketentraman dan kedamaian.
Saat ini, keberadaan peradilan adat semakin dipandang penting. Hal ini antara lain disebabkan oleh masih terbatasnya akses masyarakat, terutama di daerah terisolasi, terhadap sistem hukum formal, serta masih kuatnya tradisi hukum adat yang hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.


Dengan telah ditetapkannya PP RI Nomor 55 Tahun 2025, DPR Papua Tengah menyatakan akan menindaklanjutinya dengan menyusun Peraturan Daerah. Salah satu materi muatan penting dalam Perda tersebut adalah pengaturan pembentukan pengadilan adat, termasuk penyediaan gedung pengadilan adat yang kedudukannya setara dengan Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama.
Menurut John Gobai, pembentukan dan penguatan pengadilan adat memiliki beberapa tujuan utama, yakni:
Sebagai wujud pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat.
Memberikan perlindungan, penghormatan, dan pemberdayaan kepada masyarakat adat, baik orang Papua maupun non-Papua.
Memperkokoh kedudukan peradilan adat, menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan, serta menjaga harmonisasi dan keseimbangan antara masyarakat adat dan alam.
Membantu pemerintah dalam penegakan hukum.
Ia juga menyoroti persoalan yang selama ini sering terjadi di Papua Tengah, yakni tingginya nilai denda adat yang kerap melambung dan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Secara umum, permasalahan peradilan adat saat ini adalah belum adanya pengaturan pemerintah terkait batas kewajaran nilai denda, sehingga dalam praktiknya kerap terkesan menjadi objek komersialisasi dan memicu aksi saling membalas dendam.
“Kehadiran pemerintah melalui UU Otonomi Khusus dan kini diperkuat dengan PP Nomor 55 Tahun 2025 diharapkan dapat menata dan menertibkan praktik peradilan adat, tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat,” pungkasnya. (RED)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Daerah

DinKes Papua Tengah Gelar OJT di Deiyai, Isak Waine : Layanan Harus Sesuai Standar

Published

on

PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) menggelar On the Job Training (OJT) Program Kusta, Filariasis, Hepatitis, dan ISPA/Pneumonia di Kabupaten Deiyai pada Rabu (5/8/2026).

Pelatihan berbasis tempat kerja yang melibatkan pengelola program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai serta seluruh Puskesmas setempat ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi tenaga kesehatan dalam surveilans, penemuan kasus secara dini, tata laksana pasien, hingga perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan dasar.

Kegiatan teknis ini diselenggarakan sebagai langkah nyata mewujudkan visi dan misi Gubernur Papua Tengah dalam menghadirkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan mutu sumber daya manusia kesehatan hingga ke tingkat distrik dan kampung.

Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Isak Waine, S.KM., M.Kes., menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi garda terdepan fasilitas kesehatan. “Melalui OJT ini, kami berkomitmen meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai standar, utamanya dalam memperkuat deteksi dini serta menghapus stigma penyakit kusta di tengah masyarakat,” ujar Isak Waine.

Melalui sinergi yang makin kokoh antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan seluruh Puskesmas, kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengendalian penyakit menular dan berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Deiyai secara berkelanjutan. (Red)

Continue Reading

Berita Daerah

Menuju Kepengurusan Definitif, Asprov PSSI Papua Tengah Siap Gelar Musda di Nabire

Published

on

PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Tengah bersiap menggelar musyawarah daerah guna memilih ketua dan membentuk kepengurusan definitif sebelum tenggat waktu Agustus 2026 yang ditetapkan PSSI Pusat. Langkah ini diambil usai jajaran pengurus Asprov PSSI Papua Tengah menghadiri Kongres Biasa PSSI di Jakarta yang dibuka langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Senin (3/8/2026).

Musda tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh PSSI Pusat di Nabire serta mengundang seluruh pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) dari delapan kabupaten se-Papua Tengah demi memastikan legitimasi tata kelola organisasi di daerah.

Ketua Harian Asprov PSSI Papua Tengah, yang juga merupakan Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan bahwa konsolidasi ini krusial mengingat status kepengurusan daerah masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) sejak 2022. Selain penataan struktur organisasi, Asprov Papua Tengah juga memfokuskan agenda pada pembinaan usia dini melalui rencana pembentukan Sekolah Sepak Bola (SSB) terstruktur serta persiapan kompetisi Liga 4 zona daerah.

“Papua adalah gudangnya pemain sepak bola, namun selama ini kita belum memiliki SSB yang terstruktur sesuai jenjang usia. Inilah mimpi besar kita: ke depan di Papua Tengah pun berdiri SSB khusus yang membina bakat sejak dini,” ujar Deinas Geley.

Restrukturisasi di tingkat daerah ini sejalan dengan kebijakan PSSI Pusat yang menjadwalkan pemilihan ketua Asprov secara serentak pada Oktober hingga November 2026, sebelum berlanjut ke Kongres Pemilihan Pengurus PSSI periode 2027–2031 pada Juli 2027. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menekankan pentingnya transparansi dalam proses transisi kepemimpinan daerah tersebut untuk menyelaraskan program kerja nasional.

“Sesuai dengan statuta, kami sudah menyepakati bahwa pemilihan Ketua Asprov PSSI akan dilakukan secara terbuka,” tegas Erick usai memimpin kongres. (Red)

Advertisement
Continue Reading

Berita Daerah

DENZIPUR 12/OHH Laksanakan Assessment Proyeksi Personel Satgas MONUSCO, Siapkan Prajurit Profesional untuk Misi Perdamaian PBB

Published

on


PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Dalam upaya menyiapkan prajurit yang profesional, tangguh, dan siap mengemban tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia, Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 12/OHH melaksanakan kegiatan assessment proyeksi personel Satgas MONUSCO (United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo).
Kegiatan assessment ini merupakan bagian dari tahapan seleksi yang dilaksanakan secara menyeluruh guna memastikan setiap personel yang diproyeksikan mengikuti penugasan internasional memiliki kemampuan, integritas, serta kesiapan yang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui proses seleksi yang objektif dan transparan, Denzipur 12/OHH berkomitmen menghadirkan prajurit terbaik untuk mendukung misi perdamaian dunia.


Dalam pelaksanaannya, assessment mencakup berbagai aspek penilaian, mulai dari kemampuan fisik, kesehatan jasmani dan rohani, kesiapan mental, pengetahuan umum, keterampilan teknis kecabangan zeni, kemampuan berbahasa Inggris, hingga kelengkapan administrasi. Seluruh tahapan tersebut menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan personel yang akan diusulkan mengikuti Satgas MONUSCO.


Selain menguji kemampuan individu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengukur kesiapan prajurit dalam menghadapi tantangan penugasan di wilayah operasi yang memiliki karakteristik berbeda dengan penugasan di dalam negeri. Personel dituntut memiliki disiplin tinggi, kemampuan beradaptasi, kerja sama tim yang baik, serta profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.


Komandan Denzipur 12/OHH menegaskan bahwa setiap personel harus mengikuti seluruh rangkaian assessment dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan, meningkatkan kemampuan teknis maupun nonteknis, serta terus mengembangkan kompetensi agar mampu bersaing dan memenuhi standar yang ditetapkan PBB.
“Setiap prajurit harus mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari aspek fisik, mental, maupun kemampuan profesional. Penugasan dalam misi perdamaian dunia merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.


Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu negara yang secara konsisten berkontribusi dalam operasi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui pengiriman berbagai satuan, termasuk unsur Kompi Zeni (Kizi), yang memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan dan jembatan, pembukaan akses mobilitas pasukan, pembangunan fasilitas pendukung, serta berbagai pekerjaan rekayasa teknik lainnya di daerah misi.
Keikutsertaan prajurit TNI dalam Satgas MONUSCO tidak hanya menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia, tetapi juga menjadi ajang untuk menunjukkan profesionalisme, kemampuan, dan citra positif TNI di mata masyarakat internasional.


Melalui pelaksanaan assessment ini, Denzipur 12/OHH berharap dapat menghasilkan personel terbaik yang memiliki kompetensi, disiplin, integritas, dan semangat pengabdian tinggi sehingga mampu mengemban tugas dengan baik serta mengharumkan nama TNI dan Republik Indonesia dalam setiap pelaksanaan misi perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Red)

Continue Reading

Trending