Berita Nabire
Kapolres Nabire Minta Relokasi Pedagang Pantai Dibahas Bersama untuk Cegah Miskomunikasi
Published
2 bulan agoon
NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Rencana relokasi pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Pantai Nabire ke areal Taman Gizi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mendapat perhatian dari Kepolisian Resor (Polres) Nabire. Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menilai komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat menjadi hal penting dalam proses tersebut.
Hal itu disampaikan AKBP Samuel D. Tatiratu, usai mendampingi Wakil Bupati Nabire bersama sejumlah unsur pemerintah daerah dalam pertemuan dengan masyarakat di kawasan pesisir pantai belakang areal Taman Gizi, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait rencana relokasi pedagang yang merupakan bagian dari arahan Bupati Nabire. Dalam kegiatan itu, turut hadir unsur pemerintah distrik, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam pertemuan, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan meminta agar rencana relokasi tidak dilakukan tanpa adanya pembahasan serta penjelasan terlebih dahulu dari instansi yang berwenang.
“Mereka menyampaikan bahwa setidaknya harus ada pertemuan dan penjelasan baik dari instansi terkait mengenai relokasi yang akan dilaksanakan sehingga tidak timbul miskomunikasi atau kesalahpahaman,” ujarnya.
Menurut Kapolres, aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut telah diterima dengan baik oleh Wakil Bupati Nabire.
Pemerintah juga membuka kemungkinan dilaksanakannya pertemuan lanjutan dengan menghadirkan instansi dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara lebih menyeluruh.
Salah satu persoalan yang dinilai perlu mendapat kejelasan dalam pembahasan berikutnya adalah mengenai status serta batas kepemilikan lahan di sekitar kawasan Taman Gizi.
Kejelasan tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait penggunaan lahan yang direncanakan menjadi lokasi relokasi.
Karena itu, dalam pertemuan selanjutnya pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan dapat menunjukkan dokumen pendukung, termasuk sertifikat maupun bukti kepemilikan lainnya apabila terdapat batas tanah yang bersinggungan dengan kawasan yang akan digunakan.
Ia menegaskan, komunikasi dan dialog antara pemerintah dengan masyarakat merupakan langkah penting dalam mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga diperlukan untuk mencegah terjadinya miskomunikasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain persoalan relokasi, Kapolres turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Terlepas dari persoalan relokasi ini, seluruh masyarakat Kabupaten Nabire, khususnya yang tinggal di dekat pesisir pantai di belakang areal Taman Gizi ini, kita sama-sama bergandengan tangan menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi kedamaian di wilayah Kabupaten Nabire,” pungkasnya.
You may like
-

Sepekan OPS Patuh Noken: Satlantas Polres Nabire Amankan Puluhan Kendaraan, Korban Curanmor Boleh Cek ke Polres
-

Nelius Agapa Soal Lahan PT Kristalin: Jangan Mau Dibodohi, Kembalikan Hak Ulayat!
-

Festival Kopi Papua Tengah Resmi Ditutup, UMKM dan Potensi Petani Lokal Didorong Tembus Pasar Global
-

Gubernur Meki Nawipa Buka Festival Kopi Papua Tengah 2026, Dorong Potensi Lokal Mendunia
-

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri 5 Nabire Gelar Upacara dan Berbagai Lomba Edukatif
-

Peringati Sumpah Pemuda, DPD BMP RI Papua Tengah dan DPC BMP RI Nabire Rangkul Pemuda Merajut Persatuan
-

Polres Nabire Peringati Sumpah Pemuda ke-98: AKBP Samuel Tegaskan Pentingnya Empati dan Edukasi Kamtibmas
-

Rakerwil BAMAGNAS Papua Tengah Bahas Sinergi Gereja dan Pemerintah untuk Bangun Moral Masyarakat
-

Aksi Gen Z Papua Tengah Lawan Stunting dan Jaga Kamtibmas, Marsel Asyerem: “Jauhi Narkoba dan Sebarkan Energi Positif”
-

Terbukti Ilegal, Lahan PT Kristalin Nabire Resmi Diambil Alih PT Antam, Ini Penjelasan Menhan Sjafrie


































