Berita Daerah
MDF Tegaskan Hak Ulayat Dihormati, Tagihan Tanah Berulang Harus Diakhiri
Published
2 bulan agoon
By
Mas
JAYAPURA, Central Media News — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri ( MDF) menegaskan penyelesaian persoalan tanah adat tidak boleh berhenti pada pembayaran ganti rugi. Setiap proses harus tuntas secara adat, jelas secara hukum, dan tidak menyisakan sengketa baru di kemudian hari.


Dok.Pembayaran ganti rugi hak ulayat untuk pembangunan koridor jalan alternatif Telagaria–Onggaria–Nendali–Netar.

Penegasan itu disampaikan setelah Pemprov Papua menyelesaikan pembayaran awal ganti rugi hak ulayat untuk pembangunan koridor jalan alternatif Telagaria–Onggaria–Nendali–Netar. Proses tersebut melibatkan masyarakat dari tiga kampung.
MDF meminta pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat adat. Menurut dia, tanah di Papua tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut sejarah, martabat, serta hubungan antargenerasi.
Pola penyelesaian tanah adat pun diminta lebih tertib. Persoalan harus dibicarakan melalui para-para adat dengan melibatkan ondoafi, kepala suku, pemilik hak ulayat, keluarga, dan pihak lain yang memiliki hubungan adat maupun hukum dengan tanah tersebut.
Kesepakatan tidak cukup hanya secara lisan. Batas dan luas lahan, riwayat kepemilikan, silsilah pemegang hak, pernyataan pelepasan, berita acara kesepakatan hingga bukti pembayaran harus tercatat secara jelas.
Dokumen tersebut kemudian diverifikasi dan dikoordinasikan dengan tim pengelolaan aset yang dibentuk Pemprov Papua.
Juru Bicara Gubernur Papua M. Rifai Darus ( MRD) mengatakan, pola tersebut diperlukan agar pemerintah tidak menghadapi tuntutan baru atas objek tanah yang sama setelah pembayaran dilakukan.
“Jangan sampai pemerintah sudah membayar kepada pihak yang disepakati, beberapa tahun kemudian muncul lagi tuntutan dari anak, cucu, cicit, atau kelompok lain atas tanah yang sama,” kata MRD . Rabu (26/8/2026).

Karena itu, jika pembayaran dilakukan kepada ondoafi atau perwakilan pemilik hak ulayat berdasarkan keputusan bersama di para-para adat, seluruh keluarga dan pihak yang memiliki hubungan hak harus mengetahui serta menyetujui kesepakatan tersebut.
Penyelesaian tanah, lanjut Rifai, tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyerahan uang. Prosesnya harus benar-benar final secara adat, memiliki dasar hukum, tertib administrasi, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Setelah seluruh proses adat dan administrasi dinyatakan lengkap, Gubernur Fakhiri akan turun langsung menemui perwakilan masyarakat adat. Kehadiran gubernur untuk memastikan proses berjalan sesuai kesepakatan sekaligus mendengar langsung masyarakat.
“Pembangunan harus berjalan, tetapi hak masyarakat adat juga harus dihormati. Persoalan tanah harus diselesaikan sekali, dengan cara yang benar, adil, dan tuntas,” tegas MRD
MDF juga menilai persoalan tanah tidak boleh terus diwariskan menjadi konflik kepada generasi berikutnya. Pemerintah harus memastikan setiap pembayaran dan kesepakatan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendukung kelanjutan pembangunan. ( )*
by. Kontributor Central Media News Papua
You may like
-

Festival Kopi Papua Tengah Resmi Ditutup, UMKM dan Potensi Petani Lokal Didorong Tembus Pasar Global
-

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri 5 Nabire Gelar Upacara dan Berbagai Lomba Edukatif
-

Peringati Sumpah Pemuda, DPD BMP RI Papua Tengah dan DPC BMP RI Nabire Rangkul Pemuda Merajut Persatuan
-

Aksi Gen Z Papua Tengah Lawan Stunting dan Jaga Kamtibmas, Marsel Asyerem: “Jauhi Narkoba dan Sebarkan Energi Positif”
-

Pemprov Papua Tengah Dorong Konservasi Mamberamo Foja Tanpa Kesampingkan Hak Adat
-

Wagub Papua Tengah Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Jaga Kondusivitas di Konferensi Sinode IV GKII Timika
-

KONI Papua Tengah Pastikan Hanya Tiga Cabor Dilantik Besok, Sisanya Bertahap Hingga Oktober
-
Turnamen Catur Memperingati Hari Perdamaian Dunia Sukses Digelar di Nabire Papua Tengah
-

Kadin dan KNPI Papua Tengah Bagi Masker Gratis di Jalan Kusuma Bangsa Nabire, Serukan Stop Bakar Hutan
-

Peringati HUT ke-81 RRI di Nabire, Pemprov Papua Tengah Minta Radio Tak Hanya Beritakan Agenda Pejabat







































