Berita Nabire
DPO Napi Lapas Nabire Ditangkap di Kampung Harapan, Polisi Ungkap Dugaan Curanmor dan Ganja
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi
NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Setelah lebih dari setahun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire, ST (21), narapidana berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap Tim Khusus Reskrim Umum Polda Papua Tengah di Kampung Harapan, Nabire, Kamis (17/9/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di kawasan ujung Lapangan Terbang Lama Nabire saat polisi menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam kasus pencurian, pembegalan, dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah, Kompol Henry J. Manurung, mengatakan tim mengamankan tiga pemuda di lokasi. Setelah pemeriksaan, polisi mengetahui salah satunya merupakan ST, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Nabire pada 2025.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu dari mereka adalah ST, yang merupakan DPO narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada tahun 2025,” kata Kompol Henry.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ST diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di wilayah Kampung Harapan, termasuk pencurian sepeda motor, pembegalan, serta peredaran ganja.
“ST mengakui beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dan aksi begal. Dia juga diduga terlibat dalam aktivitas peredaran atau penjualan ganja. Jadi kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 43 paket yang dimilikinya,” ujarnya.
Kompol Henry menegaskan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan ST dalam sejumlah kasus tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Nabire untuk memastikan status dan riwayat pelariannya.
Sementara itu, dua pemuda lainnya yang turut diamankan, berinisial BP dan AG, masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
“Jadi untuk dua orang lainnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
ST sebelumnya merupakan narapidana kasus pencurian sepeda motor. Ia melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada Juni 2025 bersama 18 narapidana lainnya.
Kini, S kembali diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum, sementara penyidik terus mengembangkan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana yang melibatkan dirinya. (*)
You may like
-

Aksi Mahasiswa Papua Tengah Berakhir Kondusif dalam Pengawalan Kapolres Nabire
-

Samsat Papua Tengah Gandeng Satlantas Polres Nabire dalam Razia Ops Patuh Noken 2026, Sisir Penunggak Pajak
-

Sepekan OPS Patuh Noken: Satlantas Polres Nabire Amankan Puluhan Kendaraan, Korban Curanmor Boleh Cek ke Polres
-

Nelius Agapa Soal Lahan PT Kristalin: Jangan Mau Dibodohi, Kembalikan Hak Ulayat!
-

Festival Kopi Papua Tengah Resmi Ditutup, UMKM dan Potensi Petani Lokal Didorong Tembus Pasar Global​
-

Gubernur Meki Nawipa Buka Festival Kopi Papua Tengah 2026, Dorong Potensi Lokal Mendunia
-

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri 5 Nabire Gelar Upacara dan Berbagai Lomba Edukatif
-

Peringati Sumpah Pemuda, DPD BMP RI Papua Tengah dan DPC BMP RI Nabire Rangkul Pemuda Merajut Persatuan
-

Polres Nabire Peringati Sumpah Pemuda ke-98: AKBP Samuel Tegaskan Pentingnya Empati dan Edukasi Kamtibmas
-

Rakerwil BAMAGNAS Papua Tengah Bahas Sinergi Gereja dan Pemerintah untuk Bangun Moral Masyarakat


































