NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Setelah lebih dari setahun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire, ST (21), narapidana berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap Tim Khusus Reskrim Umum Polda Papua Tengah di Kampung Harapan, Nabire, Kamis (17/9/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di kawasan ujung Lapangan Terbang Lama Nabire saat polisi menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam kasus pencurian, pembegalan, dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah, Kompol Henry J. Manurung, mengatakan tim mengamankan tiga pemuda di lokasi. Setelah pemeriksaan, polisi mengetahui salah satunya merupakan ST, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Nabire pada 2025.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu dari mereka adalah ST, yang merupakan DPO narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada tahun 2025,” kata Kompol Henry.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ST diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di wilayah Kampung Harapan, termasuk pencurian sepeda motor, pembegalan, serta peredaran ganja.
“ST mengakui beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dan aksi begal. Dia juga diduga terlibat dalam aktivitas peredaran atau penjualan ganja. Jadi kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 43 paket yang dimilikinya,” ujarnya.
Kompol Henry menegaskan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan ST dalam sejumlah kasus tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Nabire untuk memastikan status dan riwayat pelariannya.
Sementara itu, dua pemuda lainnya yang turut diamankan, berinisial BP dan AG, masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
“Jadi untuk dua orang lainnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
ST sebelumnya merupakan narapidana kasus pencurian sepeda motor. Ia melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada Juni 2025 bersama 18 narapidana lainnya.
Kini, S kembali diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum, sementara penyidik terus mengembangkan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana yang melibatkan dirinya. (*)