Berita Hukum
Didampingi Kuasa Hukum, Pemilik Hak Ulayat Merago Laporkan Dua Kasus yang Melibatkan WNA ke Polda Papua Tengah
Published
10 bulan agoon
By
Redaksi

PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIS NEWS – Pemilik Hak Ulayat Wilayah Mirago resmi melaporkan dua kasus yang diduga melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Yang Luquang kepada Polda Papua Tengah. Pelaporan dilakukan pada dua bagian berbeda, yakni SPKT dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kuasa hukum pelapor, Sergius Wabiser, S.H, menjelaskan bahwa laporan pertama yang disampaikan ke SPKT menyangkut dugaan penipuan dan wanprestasi. Wabiser menyebut, Yang Luquang (disebut pula Ibu Yang Kwi) sudah melakukan aktivitas penambangan emas di wilayah Sungai Mirago selama sembilan tahun, namun tidak memenuhi sejumlah kesepakatan yang telah dibuat bersama pemilik Hak Ulayat.
Menurutnya, WNA tersebut pernah menjanjikan pemberian 10% hasil penambangan kepada masyarakat, namun tidak pernah direalisasikan hingga hari ini. Ia juga menjanjikan pendidikan untuk dua anak dari pemilik Hak Ulayat dengan membiayai sekolah di Jakarta. Namun kenyataannya, kedua anak yang berusia 11–14 tahun itu justru ditelantarkan setelah tiba di Jakarta, tanpa biaya hidup maupun biaya pendidikan. Orang tua akhirnya harus turun tangan sendiri untuk menjemput dan memindahkan anak-anak ke sekolah lain yang kini berada di bawah Yayasan di Jakarta.Dan saat ini anak-anak itu bersekolah diawasi LSM Papua di Jakarta.
“Selama sembilan tahun bekerja, dia tidak memberikan hak masyarakat pemilik hak ulayat maupun hak para penggarap. Mereka hanya diberi uang 1–5 juta sesaat, lalu setelah ada persoalan justru dilempar kembali kepada masyarakat,” tegas Sergius Wabiser.

Laporan kedua diajukan ke Ditreskrimsus terkait dugaan kegiatan penambangan ilegal, lantaran aktivitas WNA tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi maupun legalitas perusahaan yang jelas.
“Setelah kami cek, sampai hari ini tidak ada kejelasan perusahaan apa yang menaungi kegiatan penambangan itu. Dokumen masuknya pun tidak jelas. Karena itu kami minta kepolisian memproses kasus penambangan tanpa izin ini,” tambahnya.
Kuasa hukum juga meminta Imigrasi Timika atau Biak segera turun ke Nabire untuk memeriksa status dan kelengkapan dokumen kewarganegaraan WNA tersebut.
Di akhir pernyataannya, Wabiser berharap pemerintah Kabupaten Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, serta seluruh stakeholder dapat menjadikan persoalan ini sebagai agenda penting demi melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat adat. (Red)
You may like
Berita Hukum
Sosialisasi Antikorupsi di Nabire, Kejari Dorong Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Published
4 minggu agoon
9 September 2026By
EFRAIM
NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar sosialisasi antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur dan organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire dan diikuti oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. Dalam sosialisasi itu, Ema Kristina Dogomo, S.H., dari Kejaksaan Negeri Nabire, hadir sebagai pemateri dan menyampaikan materi mengenai pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, Rabu (9/9/2026).
Ema menjelaskan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan dimulai sejak tahap awal perencanaan program dan anggaran, bukan hanya ketika terjadi permasalahan.
“Pencegahannya mungkin lebih dari proses perencanaan, dari proses perencanaan anggaran sampai dengan pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi,” ujarnya.

Menurutnya, setiap program pemerintah harus memiliki perencanaan yang jelas. Dalam pelaksanaannya, seluruh kegiatan harus mengacu pada aturan dan rencana anggaran yang telah ditetapkan.
“Jadi dari mulai perencanaan dalam penganggarannya, walaupun dalam pelaksanaannya juga harus memang sesuai dengan aturan yang ada atau rencana anggaran yang ada,” katanya.
Selain membahas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, materi yang disampaikan juga mencakup gambaran umum tindak pidana korupsi, mekanisme pengaduan masyarakat, pelaporan, hingga penanganan perkara.
Ema juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, Inspektorat, dan aparat penegak hukum (APH) dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Ia menjelaskan, Kejaksaan melalui bidang terkait juga dapat memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum apabila pemerintah daerah membutuhkan, terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.
Melalui sosialisasi tersebut, aparatur di lingkungan Pemkab Nabire diharapkan semakin memahami pentingnya menjalankan setiap tahapan program secara transparan, sesuai aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah. (*)
Berita Daerah
ABH AWS Jalani Hukuman 10 Tahun di LPKA Jayapura
Published
4 minggu agoon
5 September 2026By
EFRAIM
Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AWS (14) dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun oleh Pengadilan Negeri Nabire dalam perkara pembunuhan berencana terhadap siswi SMP berinisial CKC (14) di Jalan Waroki, Nabire.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara anak di Pengadilan Negeri Nabire, Berdasarkan putusan tersebut, AWS akan menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jayapura, Jumat (4/9/2026).

Kristovel Panggabean, S.H., yang ditemui usai persidangan menjelaskan, penempatan AWS di LPKA Jayapura dilakukan berdasarkan pertimbangan yang telah memperhatikan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Berdasarkan vonis tadi, anak akan menjalani pidana di LPKA Jayapura, sesuai dengan pertimbangan dari Bapas dan hasil Litmas,” katanya
Ia menjelaskan, sebelum menjatuhkan hukuman, Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara tersebut. Pertimbangan itu mencakup bentuk kesalahan, motif, apakah perbuatan dilakukan secara terencana atau tidak, serta tujuan pemidanaan terhadap anak.
Menurutnya, putusan yang dijatuhkan merupakan hasil musyawarah berdasarkan keseluruhan fakta yang terbukti selama persidangan, termasuk pertimbangan terkait lamanya masa pemidanaan.
“Majelis Hakim juga sudah mempertimbangkan hasil Litmas dan PK Bapas terkait lamanya pemidanaan dan tujuan pemidanaan. Apa yang telah diputuskan dalam putusan merupakan hasil musyawarah berdasarkan keseluruhan fakta yang terbukti di persidangan,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap putusan pidana 10 tahun tersebut, pihak AWS melalui penasihat hukum menyatakan masih pikir-pikir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyatakan sikap yang sama.
Kedua pihak memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan menempuh upaya hukum lanjutan terhadap putusan tersebut.
Penulis: Efraim
Berita Hukum
Keluarga Korban Hormati Proses Hukum, Minta Hakim Putus Seadil-adilnya
Published
1 bulan agoon
2 September 2026By
EFRAIM
Nabire, PT | News.papuatengah.info – Keluarga korban dalam sidang ke-6 kasus pembunuhan berencana terhadap siswi SMP berinisial CKC (14) di Jalan Waroki, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dalam sidang yang berlangsung, Rabu (2/9/2026), agenda persidangan berkaitan dengan pledoi dari kuasa hukum anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Perwakilan keluarga korban, Ruben Tandi, mengatakan seluruh proses persidangan telah berjalan sesuai tahapan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Ia juga menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap ABH selama 10 tahun, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, secara manusiawi keluarga korban mengaku tidak menerima tuntutan tersebut dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Namun, keluarga memahami bahwa perkara tersebut melibatkan anak sehingga proses hukum harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Secara manusia memang kami tidak terima. Kami maunya dihukum seberat-beratnya. Tetapi negara kita adalah negara hukum. Ada aturan yang mengatur tentang anak,” ujarnya.
Meski demikian, keluarga tetap mengapresiasi langkah JPU yang telah mengajukan tuntutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sebagai keluarga tetap mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, yaitu menuntut semaksimal apa yang sudah ditetapkan oleh undang-undang,” katanya.
Ia kemudian meminta Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut agar menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya terhadap perkara yang menimpa keluarga mereka.
“Kami memohon kepada Majelis Hakim untuk dapat memutuskan yang seadil-adilnya terhadap apa yang sudah terjadi atas keluarga atau anak kami,” ujarnya.
Senada dengan itu, ibu korban, Maria Tasik, mengaku berat bagi keluarga untuk menerima keadaan tersebut. Ia mengatakan keluarga telah berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan keadilan bagi anak mereka, Chelsea.
“Jujur, berat untuk mengatakan ikhlas. Berat untuk mengatakan iya. Kami sudah berjuang semaksimalnya. Kami sudah berjuang untuk anak terkasih, Chelsea,” kata Ibu Korban.
Ia menyerahkan keputusan akhir kepada Majelis Hakim. Ia berharap hakim dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
“Mama berharap Hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Hanya itu permohonan saya kepada Majelis Hakim,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh keputusan kini berada di tangan Majelis Hakim. Ia berharap putusan yang dijatuhkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Semua kembali di tangan Hakim, karena mereka adalah wakilnya Tuhan yang bisa menjawab hukum yang ada di Indonesia ini,” tuturnya.
Penulis: Efraim
Berita Daerah
Kasus Pembunuhan Anak di Nabire Memasuki Tahap Tuntutan
Published
1 bulan agoon
31 Agustus 2026By
EFRAIM
Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info — Perkara pembunuhan anak perempuan berinisial CKC (14) di Nabire, Papua Tengah, yang melibatkan anak berinisial AWS, kini memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Negeri Nabire.
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, S.H., mengatakan persidangan telah berlangsung secara maraton dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam proses tersebut, pihak anak yang berhadapan dengan hukum juga menghadirkan saksi yang meringankan.
Menurut Sergius, berdasarkan rangkaian pemeriksaan di persidangan, JPU menyimpulkan anak yang berhadapan dengan hukum terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Kesimpulan tersebut dituangkan dalam tuntutan yang dibacakan dalam persidangan. Anak yang berhadapan dengan hukum dituntut 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 KUHP lama.
“Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum hari ini, sesuai Pasal 340 KUHP lama, anak yang berhadapan dengan hukum dituntut dengan pidana 10 tahun penjara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila pembunuhan berencana dilakukan orang dewasa, ancaman pidananya dapat berupa penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Namun, karena perkara melibatkan anak, penerapan pidananya mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Setelah pembacaan tuntutan, persidangan akan memasuki agenda pembelaan atau pleidoi dari anak yang berhadapan dengan hukum bersama kuasa hukumnya. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang.
“Setelah pembelaan dari anak yang berhadapan dengan hukum dan kuasanya, selanjutnya kita akan mendengarkan putusan dari Majelis Hakim,” katanya.
Sergius mengatakan keluarga korban berharap Majelis Hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
Ia menyebut terdapat sejumlah fakta yang menurut keluarga belum sepenuhnya tergambar sejak tahap penyidikan hingga penuntutan. Salah satunya berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Menurutnya, pihak keluarga bersama sejumlah saksi telah berupaya menyampaikan dugaan tersebut dalam persidangan. Mereka berharap keterangan dan fakta yang muncul dapat menjadi pertimbangan Majelis Hakim.
“Kami berharap ada sesuatu yang baru dalam putusan Majelis Hakim, dalam arti putusan yang setimpal dengan perbuatan anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya.
Terkait tuntutan 10 tahun, Sergius menegaskan bahwa tuntutan JPU bukan merupakan putusan akhir. Kewenangan menentukan hukuman berada pada Majelis Hakim.
“Kalau tuntutan, kita sudah sama-sama mendengar bahwa tuntutannya 10 tahun. Namun, kembali lagi kepada Majelis Hakim. Mudah-mudahan seluruh fakta yang terungkap berdasarkan pemeriksaan perkara dapat menjadi pertimbangan dalam putusan,” katanya.
Perkara tersebut kini menunggu agenda pleidoi sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan. (*)
Berita Hukum
Polres Nabire Siagakan 365 Personel Amankan Sidang Lanjutan Kasus Viral Waroki di Pengadilan Nabire
Published
1 bulan agoon
31 Agustus 2026By
Alvira
NABIRE, Central Media News – Kepolisian Resor (Polres) Nabire menyiagakan ratusan personel pengamanan menjelang pelaksanaan sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial C K C di Pengadilan Negeri Nabire pada Senin, 31 Agustus 2026. Langkah antisipasi ini diambil menyusul beredarnya flyer seruan aksi massa dari Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire yang berencana mendatangi titik lokasi persidangan mulai pukul 12.00 WIT. Minggu (30/8/2026).

Dok. IKT Nabire
Pihak kepolisian menegaskan bahwa sesuai prosedur operasional standar, koordinasi izin keramaian dan pemberitahuan resmi wajib disampaikan kepada pihak berwajib agar aksi pengawalan hukum tersebut berjalan tertib dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanaan.
Saat dihubungi via seluler oleh wartawan Central Media News, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengonfirmasi bahwa kesiapan pasukan telah diatur secara matang untuk mengawal jalannya proses peradilan.
“Kami mengerahkan sebanyak 365 personel untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus yang melibatkan korban dari suku IKT dan pelaku dari suku Jawa di Pengadilan Negeri Nabire pada Senin, 31 Agustus 2026,” ujar AKBP Samuel.
Kapolres Tatiratu menekankan bahwa peran Polres Nabire berfokus penuh pada fungsi penegakan hukum dan pengamanan wilayah.
“Posisi kami murni pada upaya menjaga situasi keamanan agar sidang berjalan kondusif. Jika ada surat izin resmi masuk ke Polres Nabire terkait kedatangan massa, pengamanan dijamin penuh. Namun jika massa hadir tanpa mengantongi izin, pihak berwajib berhak membubarkan kerumunan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres Tatiratu.

Masyarakat Nabire diimbau untuk menyikapi dinamika ini secara bijak dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial. Seluruh elemen masyarakat, baik jajaran IKT Nabire maupun kerukunan suku dan paguyuban lainnya di Nabire, diharapkan dapat mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Nabire.
Mari bersama-sama menahan diri, menjaga persaudaraan antar-paguyuban, dan merawat Kamtibmas di Kota Nabire agar tetap aman, nyaman, serta damai. (*)


Headlines
KPK Tekankan Papua Tengah Bangun Fondasi Tata Kelola Sejak Awal
Views: 53 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah membangun fondasi tata...
Tata Kelola Anggaran Diperketat, KPK Dampingi Pemprov dan 8 Kabupaten di Papua Tengah
Views: 116 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkah pencegahan...
Alven Goo: Keamanan Nabire Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Wakil Ketua IPAMADO Nabire Alven Goo mengajak pemuda dan masyarakat menjaga Kamtibmas serta persaudaraan.
I Tahun Mepa Boarding School, Gubernur Meki, Bangun Generasi Cerdas lewat Pendidikan yang Berkarakter
Views: 213 Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Peringatan Dies Natalis ke-1 Mepa Boarding School menjadi momentum untuk memperkuat fondasi...
Sidak Puspem Papua Tengah, Pemprov Tegaskan Proyek Harus Tuntas 31 Desember
Views: 186 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat percepatan pembangunan kawasan...
Turnamen Catur Memperingati Hari Perdamaian Dunia Sukses Digelar di Nabire Papua Tengah
Views: 214 NABIRE, News. papuatengah.info – Turnamen Catur dalam rangka memperingati Hari Perdamaian Dunia sukses digelar, Sabtu (19/9/2026) di Cafe...
Kebakaran Lahan Sekitar Sekolah Menara Ilmu Kalisemen, Polisi Bertindak Cepat PadamKan Api
Rapatkan Barisan Redam Dualisme, Yustinus Tebai: “KNPI Papua Tengah Hanya Ada Satu”
Pemprov Papua Tengah Dorong Penguatan Regulasi Pemenuhan Hak Anak di Nabire
KPK Tekankan Papua Tengah Bangun Fondasi Tata Kelola Sejak Awal
Tata Kelola Anggaran Diperketat, KPK Dampingi Pemprov dan 8 Kabupaten di Papua Tengah
Uji Kebugaran Berkala, Langkah Polres Nabire Perkuat Kesiapan Fisik dan Mental Pengamanan Wilayah di Papua
Tamu Kehormatan PP Paguyuban Pasundan Tiba di Nabire, Siap Lantik 5 PC & 18 PAC se-Tanah Papua
Lima Tokoh Papua Tengah Dianugerahi Sorot News Golden Award 2025
Kesbangpol Papua Tengah Tanamkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Karakter Pemuda
Galeri Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-55 Gereja Bethel Indonesia (GBI) Badan Pengurus Wilayah (BPW) GBI Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah di GBI Pondok Daud Kampung Harapan Nabire, Senin Tanggal 6 Oktober 2025
Urbanus Beanal Desak Gubernur Papua Tengah Undang Mimika dan Deiyai Bahas Tapal Batas Kapiraya Sesuai Pasal 70 Otsus
Suku Kei Diminta Jangan Perkeruh Situasi di Kapiraya
I Tahun Mepa Boarding School, Gubernur Meki, Bangun Generasi Cerdas lewat Pendidikan yang Berkarakter
Ribuan Umat Kristiani Hadiri KKR Kebaktian Pembaruan Iman Nasional di Nabire
Sidak Puspem Papua Tengah, Pemprov Tegaskan Proyek Harus Tuntas 31 Desember
Turnamen Catur Memperingati Hari Perdamaian Dunia Sukses Digelar di Nabire Papua Tengah
HUT ke-81 RI, Wakil Gubernur Papua Tengah Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Kedamaian
Peringati HUT ke-81 RI, Gubernur Meki Nawipa Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Papua Tengah
Berita Daerah
Kebakaran Lahan Sekitar Sekolah Menara Ilmu Kalisemen, Polisi Bertindak Cepat PadamKan Api
Views: 27 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Kepolisian bersama masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan milik warga di depan...
Rapatkan Barisan Redam Dualisme, Yustinus Tebai: “KNPI Papua Tengah Hanya Ada Satu”
Views: 176 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Tengah...
Pemprov Papua Tengah Dorong Penguatan Regulasi Pemenuhan Hak Anak di Nabire
Views: 74 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penguatan kebijakan dan regulasi daerah dalam penyelenggaraan...
Polres Nabire Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, AKBP Samuel: “Merawat Pancasila untuk Persatuan Papua”
Views: 102 Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Kepolisian Resor Nabire menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Mapolres...
Polres Nabire Musnahkan 3,29 Gram Sabu, AKBP Samuel: Tak Ada Toleransi Bagi Pengedar dan Imbau Anak Muda Tak Terjerumus
Views: 256 Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Kepolisian Resor (Polres) Nabire memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,2981...
Diben Elaby Tegaskan Aspirasi IPMADO Akan Ditindaklanjuti, DPR Papua Tengah Siapkan Pertemuan dengan Kapolda
Views: 234 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, merespons aspirasi Ikatan Pelajar...
Tipex Ipmado Menuntut Transparansi Kasus Dogiyai Berdarah dan DPRP Segera Bentuk Pansus
Views: 172 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Ratusan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang tergabung dalam aksi “Dogiyai Berdarah” menggelar...
Kapolres Nabire Imbau Aparat Terapkan 3S dalam Pengamanan Aksi Demo IPMADO
Views: 184 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC), dan Satpol PP...
Berita Hukum
Sosialisasi Antikorupsi di Nabire, Kejari Dorong Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Views: 107 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar sosialisasi antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah sebagai upaya...
ABH AWS Jalani Hukuman 10 Tahun di LPKA Jayapura
Views: 116 Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AWS (14) dijatuhi pidana penjara selama...
Keluarga Korban Hormati Proses Hukum, Minta Hakim Putus Seadil-adilnya
Views: 169 Nabire, PT | News.papuatengah.info – Keluarga korban dalam sidang ke-6 kasus pembunuhan berencana terhadap siswi SMP berinisial CKC...
Kasus Pembunuhan Anak di Nabire Memasuki Tahap Tuntutan
Views: 89 Nabire, Papua Tengah | News.papuatengah.info — Perkara pembunuhan anak perempuan berinisial CKC (14) di Nabire, Papua Tengah, yang...
Polres Nabire Siagakan 365 Personel Amankan Sidang Lanjutan Kasus Viral Waroki di Pengadilan Nabire
Views: 166 NABIRE, Central Media News – Kepolisian Resor (Polres) Nabire menyiagakan ratusan personel pengamanan menjelang pelaksanaan sidang lanjutan kasus...
PH Keluarga Korban Ungkap Dugaan Kejanggalan yang Belum Masuk BAP
Penasihat Hukum (PH) keluarga korban, Sergius Wabiser, S.H., menyampaikan keterangan terkait dugaan kejanggalan dalam proses pemeriksaan perkara usai persidangan di...
Sidang Ketiga Kasus CKC, PH Terdakwa Soroti Pemeriksaan dan Kondisi ABH
Kuasa hukum terdakwa, Dr. Moch Fadly Fitri, S.H., M.H., menyampaikan tanggapan terkait pemeriksaan saksi dan kondisi ABH usai sidang ketiga...
Sidang Ketiga Kasus CKC, JPU Dalami Keterangan Saksi di Persidangan
Ketua Tim JPU Echo Nuryanto, S.H., M.H., menyampaikan keterangan terkait agenda pembuktian dalam sidang ketiga perkara CKC di Pengadilan Negeri...
Berita Ekonomi
Rapimprov II Kadin Papua Tengah 2026, Meki Nawipa: “Jangan Cuma Lepas Tanah dan Jual Murah, Bisnis Butuh Jujur serta Kerja Keras!”
Views: 132 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menghadiri Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov)...
Sah! KUPA-PPAS Perubahan 2026 Ketok Palu, Meki Nawipa Tegaskan Anggaran Harus Transparan dan Berdampak ke Rakyat
Views: 194 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi...
Stand OAP Tunggal di Bazar TNI Nabire, Asa Mama Maria Agar Pedagang Lokal Tak Terlupakan
Views: 168 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Nabire diwarnai dengan pelaksanaan...
Danrem 173/PVB Buka Bazaar Murah HUT Ke-81 TNI di Nabire: “Bantu Warga Hadapi Dampak Musim Ekstrem”
Views: 133 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Bazar Murah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Tahun...
Jelang HUT TNI Ke-81, Bazar Murah di Nabire Didorong Jadi Bentuk Kepedulian kepada Warga
Views: 139 NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., mengapresiasi pelaksanaan Bazar Murah dalam...
Berita Kamtibmas
MDF Minta Warga Papua Hentikan Bakar Lahan, Kabut Asap Biak Jadi Perhatian
Views: 101 JAYAPURA, PAPUA | News.papuatengah.info – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Biak membuat Pemerintah Provinsi Papua meningkatkan...
Polres Nabire Ringkus Terduga Pemimpin Kelompok 3C, Akui Beraksi di 11 TKP
Views: 64 PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melalui Unit Resmob bersama Tim Khusus...
Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Kapolres Nabire Sambangi Kejaksaan Negeri
Views: 81 PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR., melaksanakan kunjungan kerja ke...
Polda Papua Tengah Gelar Apel Gabungan Siaga Kamtibmas Selama Ramadan 1447 H / 2026 M
Views: 59 PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Polda Papua Tengah menggelar Apel Siaga Gabungan Kamtibmas, Senin sore (23/2/2026), di...
Ketua DPRK Nabire Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Tidak Terprovokasi Informasi
Views: 59 PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Nancy Worabay, mengimbau seluruh masyarakat...
Kapolda Papua Tengah Bersilaturahmi dengan Media, Bahas Kamtibmas Hingga Tantangan e-Tilang
Views: 54 PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIS NEWS – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare menggelar silaturahmi bersama insan pers...
Jaga Kamtibmas Nabire, Denzipur 12 / OHH Gelar Patroli Terpadu
Views: 40 PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Nabire,...
10 Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Bersama Ketum Parpol Terkait Demo
Views: 50 Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto memberi pernyataan bersama Ketua Umum Partai Politik (Parpol) soal gelombang demonstrasi hingga kerusuhan,...
Trending Now
-
Berita Daerah5 hari agoPolres Nabire Musnahkan 3,29 Gram Sabu, AKBP Samuel: Tak Ada Toleransi Bagi Pengedar dan Imbau Anak Muda Tak Terjerumus
-
Berita Daerah6 hari agoKapolres Nabire Imbau Aparat Terapkan 3S dalam Pengamanan Aksi Demo IPMADO
-
Berita Daerah4 hari agoI Tahun Mepa Boarding School, Gubernur Meki, Bangun Generasi Cerdas lewat Pendidikan yang Berkarakter
-
Berita Daerah6 hari agoDiben Elaby Tegaskan Aspirasi IPMADO Akan Ditindaklanjuti, DPR Papua Tengah Siapkan Pertemuan dengan Kapolda
-
Berita Daerah6 hari agoTipex Ipmado Menuntut Transparansi Kasus Dogiyai Berdarah dan DPRP Segera Bentuk Pansus
-
Berita Daerah1 hari agoRapatkan Barisan Redam Dualisme, Yustinus Tebai: “KNPI Papua Tengah Hanya Ada Satu”
-
Berita Daerah3 hari agoPolres Nabire Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, AKBP Samuel: “Merawat Pancasila untuk Persatuan Papua”
-
Berita Daerah3 hari agoTata Kelola Anggaran Diperketat, KPK Dampingi Pemprov dan 8 Kabupaten di Papua Tengah

