Berita Daerah

Mediasi Lahan GOR Kota Lama, Bupati Mesak Magai Tegaskan Dasar Historis Aset Pemkab Nabire

Published

on

NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Persoalan lahan Gedung Olahraga (GOR) Kota Lama Nabire memasuki tahap mediasi antara Pemerintah Kabupaten Nabire dan pihak gereja. Bupati Nabire Mesak Magai menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki dasar historis terkait keberadaan dan penggunaan kawasan tersebut sebagai bagian dari aset pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Nabire Mesak Magai saat ditemui di Ruang Birokrasi Polri, Polres Nabire, dalam rangkaian proses mediasi terkait persoalan lahan GOR Kota Lama, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan GOR memiliki riwayat sejarah yang tidak hanya dilihat dari perspektif pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak gereja. Dari sisi pemerintahan, ia menyebut dirinya sebagai Bupati Nabire definitif ke-9 sejak pemerintahan Bupati pertama, Surojotanojo.

Menurut Bupati Nabire, secara historis kawasan tersebut sebelumnya merupakan Lapangan Trikora yang pada masa pemerintahan terdahulu digunakan untuk berbagai kegiatan dan upacara kenegaraan. Kawasan itu kemudian berkembang menjadi lokasi GOR Kota Lama.

“Secara historis pemerintahan, Bupati pertama, Surojotanojo, melakukan upacara-upacara kenegaraan tertentu di Lapangan Trikora, yang sekarang menjadi Gedung GOR. Sehingga menurut kami, Gedung GOR ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Nabire,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah dan pihak gereja pada dasarnya memiliki tujuan yang sama dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menyebut GOR selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pengembangan potensi dan talenta generasi muda Nabire di bidang olahraga.

Dalam proses mediasi tersebut, sejumlah tokoh adat turut hadir menyaksikan jalannya pembicaraan. Bupati Nabire menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung dengan baik.

Selain membahas status dan riwayat lahan, Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak GKI atas pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan.

“Saya pribadi, atas nama keluarga dan Pemerintah Kabupaten Nabire, menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Ketua Sinode Wilayah V Papua di Nabire, Ketua Klasis Nabire, pengurus Jemaat GKI Imanuel Kota Lama, serta seluruh warga GKI,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending Now

Exit mobile version