Berita Daerah

Jelang Mubes, Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Audiensi dengan DPRK Nabire

Published

on


Serahkan Proposal kepada Ketua DPRK, Aspirasi Akan Diteruskan kepada Bupati Nabire”

PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire, panitia bersama perwakilan masyarakat adat melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Nabire itu bertujuan menyampaikan perkembangan persiapan Mubes sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah dan DPRK terkait pendanaan kegiatan.


Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, didampingi Wakil Ketua I Imanuel F.H. Rumbewas, S.T., Wakil Ketua III Hengky Wakei, anggota DPRK dari jalur pengangkatan (Otsus), sejumlah anggota DPRK lainnya, serta Sekretaris DPRK Hugo Martinus Karubaba.
Panitia Paparkan Perjalanan Persiapan Mubes


Mewakili Panitia Mubes, Robertino Hanebora menjelaskan bahwa pembentukan panitia diawali melalui rapat Dewan Pendiri Aliansi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan pada 2 Mei 2026. Sejak saat itu, panitia telah bekerja selama kurang lebih tiga bulan mempersiapkan penyelenggaraan Mubes pertama bagi Enam Suku Pesisir dan Kepulauan di Kabupaten Nabire.
Awalnya Mubes dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Juli 2026, namun setelah dilakukan evaluasi bersama Dewan Pendiri dan enam kepala suku, pelaksanaan disepakati ditunda menjadi 30–31 Juli hingga 1 Agustus 2026 karena keterbatasan anggaran.
Menurut Robertino, Mubes memiliki makna strategis bagi masyarakat adat pesisir dan kepulauan. Selain menjadi forum konsolidasi internal, Mubes juga menjadi ruang untuk membahas masa depan masyarakat adat, perlindungan hak-hak komunal, serta kontribusi masyarakat adat dalam pembangunan Kabupaten Nabire yang kini berstatus sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
“Nabire adalah rumah kita bersama. Karena itu kami perlu mengkonsolidasikan masyarakat adat agar dapat membicarakan masa depan serta hak-hak komunal di atas tanah ini,” ujarnya.
Pendanaan Menjadi Kendala Utama
Robertino mengungkapkan bahwa keterbatasan finansial menjadi faktor utama yang menyebabkan penundaan pelaksanaan Mubes.
Menurutnya, masyarakat adat telah berupaya maksimal mencari sumber pendanaan secara mandiri, namun kebutuhan pelaksanaan kegiatan berskala besar tersebut masih belum dapat terpenuhi.
Ia berharap DPRK, khususnya anggota legislatif dari jalur representasi adat (Otsus), dapat membantu membuka akses terhadap sumber-sumber pembiayaan, termasuk melalui komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Wilayah ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pemerintahan maupun pengelolaan sumber daya alam. Karena itu kami berharap pemerintah dan DPRK turut mengambil bagian dalam mendukung kegiatan masyarakat adat,” katanya.
Mubes Dinilai Penting bagi Masa Depan Masyarakat Adat
Robertino menegaskan bahwa hasil Musyawarah Besar nantinya tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat adat, tetapi juga akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa DPRK memiliki posisi strategis sesuai amanat PP Nomor 106 Tahun 2021, di mana lembaga legislatif daerah kini juga memiliki representasi masyarakat adat melalui mekanisme pengangkatan.
Karena itu, pihaknya berharap DPRK dapat menjadi mitra dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.
“Tanpa masyarakat adat, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Karena itu kami datang meminta dukungan DPRK dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Herman Sayori : Ini Mubes Pertama dalam Sejarah Enam Suku


Perwakilan panitia lainnya, Herman Sayori, mengatakan bahwa Mubes ini merupakan momentum bersejarah karena baru pertama kali dilaksanakan oleh Enam Suku Pesisir dan Kepulauan sejak puluhan tahun terakhir.
Menurutnya, perubahan status Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah menjadi alasan penting bagi masyarakat adat untuk memperkuat persatuan dan menyatukan arah perjuangan melalui forum musyawarah tertinggi.
Ia menjelaskan bahwa panitia dibentuk pada 2 Mei 2026 dengan melibatkan unsur dari seluruh enam suku.
Semula Mubes dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Juli, namun berdasarkan hasil evaluasi kesiapan panitia, pelaksanaan akhirnya diundur menjadi 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.
“Kendala terbesar kami adalah pendanaan. Karena itu kami datang ke DPRK untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berharap DPRK dapat menjadi jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nabire,” ujarnya.
Perempuan, Pemuda dan Pengelola Dana Ikut Menyampaikan Aspirasi


Selain Robertino Hanebora dan Herman Sayori, sejumlah perwakilan lainnya juga menyampaikan pandangan mereka dalam audiensi tersebut.
Di antaranya CH. Saroy selaku pengelola dana Mubes, Oktovina Sawaki yang mewakili Aliansi Perempuan Nabire, serta perwakilan Aliansi Pemuda Nabire.
Seluruhnya menyampaikan harapan agar pelaksanaan Mubes mendapat perhatian dan dukungan pemerintah mengingat kegiatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi masyarakat adat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire.
Wakil Ketua I DPRK: Dana Otsus Memiliki Ruang untuk Perlindungan Masyarakat Adat


Wakil Ketua I DPRK Nabire, Imanuel F.H. Rumbewas, S.T., menjelaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) memiliki sejumlah prioritas penggunaan, salah satunya untuk perlindungan masyarakat adat.
Karena itu, menurutnya, langkah panitia Mubes datang menyampaikan aspirasi kepada DPRK merupakan tindakan yang tepat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menilai DPRK memiliki fungsi pengawasan serta penganggaran sehingga dapat membantu mendorong komunikasi dengan pemerintah daerah.
Wakil Ketua III : Pendekatan Kekeluargaan Lebih Efektif


Sementara itu, Wakil Ketua III DPRK Nabire, Hengky Wakei, mengingatkan agar proses komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nabire dilakukan melalui pendekatan yang bersifat personal dan kekeluargaan.
Menurutnya, apabila DPRK terlalu jauh melakukan intervensi terhadap pemerintah daerah dalam persoalan bantuan, justru dikhawatirkan dapat mempersulit proses pemberian dukungan.
Ia menyarankan agar panitia tetap membangun komunikasi langsung dengan Bupati Nabire secara baik dan kekeluargaan.
Ketua DPRK Berjanji Membantu dan Akan Berkoordinasi dengan Bupati


Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menyampaikan apresiasi atas kehadiran panitia Mubes yang telah datang secara langsung menyampaikan aspirasi kepada DPRK.
Menurutnya, selama ini DPRK memahami adanya ruang anggaran bagi kegiatan masyarakat adat, namun belum banyak usulan yang disampaikan secara resmi.
Ia berharap ke depan masyarakat adat terus aktif mengusulkan program-programnya sehingga dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran, khususnya melalui Dana Otsus.
Secara pribadi, Nanci juga menyatakan kesiapannya membantu pelaksanaan Mubes.
Ia bahkan mengajak enam anggota DPRK dari jalur pengangkatan (Otsus) untuk ikut memberikan dukungan, termasuk bantuan dana sesuai kemampuan masing-masing.
Selain itu, Ketua DPRK mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi awal dengan Bupati Nabire mengenai rencana pelaksanaan Musyawarah Besar Enam Suku Pesisir dan Kepulauan.
Ia memastikan aspirasi masyarakat adat akan diteruskan kepada pemerintah daerah agar mendapat perhatian.
Panitia Serahkan Proposal Mubes kepada Ketua DPRK


Sebagai tindak lanjut audiensi, Panitia Musyawarah Besar Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire yang diwakili Robertino Hanebora secara resmi menyerahkan proposal pelaksanaan Mubes kepada Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay.
Proposal tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK sebagai dasar untuk meneruskan aspirasi panitia kepada Pemerintah Kabupaten Nabire sekaligus menjadi bahan koordinasi dalam upaya mencari dukungan pendanaan bagi pelaksanaan Musyawarah Besar yang dijadwalkan berlangsung pada 30–31 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Dengan audiensi tersebut, panitia berharap sinergi antara masyarakat adat, DPRK, dan Pemerintah Kabupaten Nabire dapat terbangun sehingga penyelenggaraan Mubes perdana Enam Suku Pesisir dan Kepulauan dapat terlaksana dengan baik serta menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi perlindungan masyarakat adat dan pembangunan daerah. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending Now

Exit mobile version