Berita Daerah

KPK Tekankan Papua Tengah Bangun Fondasi Tata Kelola Sejak Awal

Published

on

NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah membangun fondasi tata kelola pemerintahan sejak awal, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Pesan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Risk Based Surveillance (RBS).

Rakor tersebut melibatkan pemerintah dari delapan kabupaten di Papua Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan pemerintah. Dari KPK, hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung.

Ia mengatakan kolaborasi lintas lembaga tersebut penting untuk memastikan proses perbaikan tata kelola berjalan sejak tahap awal.

“Kami bersyukur kegiatan kolaborasi hari ini dapat berlangsung dengan hadirnya APIP Kementerian Dalam Negeri selaku pembina dan pengawas pemerintah, BPKP Perwakilan selaku pembina APIP, serta gubernur dan jajaran, DPRP dan jajaran. Ini memang merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang penting,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola di Papua Tengah masih berada pada tahap awal sehingga fondasi pemerintahan perlu dibangun secara serius, cermat, dan sesuai regulasi.

“Karena ini masih menjadi prioritas awal, kami menekankan bagaimana fondasi tata kelola dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin, dan secermat mungkin,” katanya.

Ia menjelaskan, dari sejumlah area dalam MCSP, KPK memberi perhatian terhadap bidang yang memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan masyarakat. Perencanaan, penganggaran, dan PBJ menjadi bagian penting yang harus dipahami secara baik oleh pemerintah daerah dan DPRP.

“Kami fokus pada beberapa area yang dampaknya signifikan terhadap pelayanan masyarakat, termasuk perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa. Gubernur dan jajaran serta DPRP harus betul-betul cermat membaca dan memahami regulasi agar tidak salah melangkah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut agar setiap tahapan perencanaan dan penganggaran dapat dilaksanakan secara tepat serta mendukung pelayanan kepada masyarakat. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending Now

Exit mobile version