Berita Daerah

Konflik Tapal Batas Adat Mee–Kamoro Mendesak Diselesaikan, Perusahaan Ilegal Diminta Angkat Kaki dari Papua Tengah

Published

on

PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Mimika didesak segera memberikan kejelasan tapal batas wilayah adat antara Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Mee dan Suku Kamoro. Kejelasan ini dinilai penting agar konflik berkepanjangan antar-suku tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Selain persoalan tapal batas, pemerintah juga diminta bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan ilegal yang masuk dan beroperasi di wilayah selatan adat Mee dan Kamoro. Izin-izin yang tidak sah harus segera dicabut, dan para pelaku aktivitas ilegal wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Lapangan aksi sekaligus Sekretaris LMA Suku Mee Ogeiye Diyoweitopoke, Andreas Pakage, usai aksi damai di Kantor DPR Papua Tengah, Jumat (12/12/2025).

Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan Pdt. Neles Peuki serta aksi pembakaran fasilitas umum dan rumah warga harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Andreas juga meminta perhatian serius pemerintah terhadap warga masyarakat adat yang saat ini masih mengungsi akibat konflik.

“Banyak masyarakat adat terpaksa mengungsi ke hutan dan tempat lain. Kami harapkan Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika membangun kembali rumah-rumah warga agar mereka bisa kembali ke kampung halamannya,” ujarnya.

Ia juga meminta Kapolda Papua Tengah untuk mengusut pelaku pembakaran rumah, sekolah, gereja, hingga fasilitas kesehatan, serta berbagai tindak kekerasan yang menimpa masyarakat sipil.

Menurut Andreas, penyelesaian konflik adat Mee dan Kamoro tidak seharusnya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri, melainkan diselesaikan melalui dialog langsung antar-suku sebagai pemilik sah tanah adat. Adapun penyesuaian administratif pemerintahan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di tiga kabupaten, yakni Dogiyai, Deiyai, dan Mimika.

Sementara itu, Anggota DPR Papua Tengah, Yones Waine, menyatakan bahwa persoalan tapal batas di wilayah Wapia dan Kapiraya sejatinya telah berlangsung lama dan tidak berkaitan langsung dengan konflik kekerasan yang terjadi belakangan ini.

Ia menilai, eskalasi konflik justru muncul setelah masuknya perusahaan PT Zoomilion Hef Industri Indonesia ke wilayah tersebut. Berdasarkan penelusuran DPR Papua Tengah sejak tahun 2023, perusahaan itu diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Kami sudah membentuk tim dan menelusuri dokumen perizinannya, namun tidak ditemukan izin dari pemerintah. Perusahaan ini masuk tanpa kejelasan,” kata Yones.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa PT Zoomilion Hef Industri Indonesia merupakan perusahaan ilegal, bahkan disebut melakukan pendropan aparat TNI untuk pengamanan aktivitas perusahaan.

Yones meminta aparat keamanan menelusuri dan menindaklanjuti persoalan ini sesuai hukum nasional agar konflik tidak semakin meluas. Ia juga menekankan pentingnya audiensi khusus terkait tapal batas adat yang melibatkan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Mimika sebagai fasilitator.

“Fokus utama saat ini adalah mengeluarkan PT Zoomilion dari wilayah adat, karena keberadaannya telah memicu konflik besar antara Suku Kamoro dan Suku Mee,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga diterima oleh anggota DPR Papua Tengah lainnya, yakni Paulus Mote dan Amirullah Hasyim dari daerah pemilihan Deiyai. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version