Berita Nabire
Disdikbud Papua Tengah Perkuat Kapasitas Guru Mapega di Daerah 3T, Nurhaidah: “Hak Belajar Anak Wajib Terlayani”
NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah menggelar pelatihan Penguatan Kapasitas Tenaga Mapega Guru Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) secara serentak di tujuh kabupaten. Program yang diawali di Kabupaten Nabire pada 17–19 September 2026 ini dirancang untuk mengatasi krisis kekurangan dan kekosongan tenaga pendidik di wilayah pedalaman.
Selain membekali peserta dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), materi bahan ajar, serta pendidikan karakter berbasis bina keagamaan, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi keaktifan mengajar serta validasi data guru agar tidak terjadi penumpukan status pengabdian ganda, Jumat (18/9/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah Nawipa, menegaskan pentingnya komitmen mengajar bagi para guru yang ditempatkan di garis depan pelayanan publik.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menekan angka pengangguran dengan memberdayakan sarjana pendidikan orang asli Papua (OAP). Evaluasi ketat terhadap laporan aktivitas belajar-mengajar bulan Juli hingga Agustus 2026 terus dilakukan guna memastikan kehadiran guru di kelas secara konsisten,” ujar Nurhaidah Nawipa.
Memasuki agenda strategis tahun mendatang, Nurhaidah Nawipa menambahkan bahwa kuota penerimaan guru Mapega akan diperluas secara bertahap.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, pada tahun 2027 mendatang akan ada penambahan kuota penerimaan tenaga Mapega. Tenaga pendidik yang terbukti aktif dan disiplin sesuai SK akan menerima perpanjangan kontrak secara otomatis. Sementara bagi guru yang sering berpindah sekolah atau memiliki status ganda, mereka diwajibkan mengikuti seleksi ulang bersama calon guru baru,” tegas Nurhaidah Nawipa.
Pemerintah Daerah berharap keberadaan tenaga guru Mapega Daerah 3T ini mampu mengisi ruang-ruang kelas yang kosong serta menjamin hak anak-anak Papua untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak. Langkah progresif ini diyakini efektif menekan Angka Anak Tidak Sekolah (ATS), menaikkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Murni (APM), serta mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua Tengah secara berkelanjutan di masa depan. (*)