Berita Daerah

Kasus Ibu Hamil Meninggal di RSUD Nabire, DPRK Gelar RDP : Minta Evaluasi Pelayanan Menyeluruh

Published

on

PAPUA TENGAG, CENTRAL MEDIA NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire bergerak cepat menyikapi meninggalnya seorang ibu hamil usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial serta laporan dari pihak keluarga korban, DPRK menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Nabire dan sejumlah pihak terkait untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai penanganan pasien hingga penyebab meninggalnya korban.


Rapat berlangsung pada Rabu (15/7/2026) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Nabire. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, didampingi Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, serta dihadiri seluruh anggota Komisi B. Dari pihak RSUD Nabire hadir Direktur RSUD Sukatemin bersama jajaran dokter, tenaga medis, petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta pegawai yang terlibat dalam penanganan pasien. Pihak BPJS Kesehatan juga turut mengikuti rapat.


DPRK Minta Penjelasan Lengkap Kronologi Penanganan Pasien


Dalam rapat tersebut, DPRK Nabire mengajukan berbagai pertanyaan kepada pihak rumah sakit terkait kronologi masuknya pasien ke IGD, proses pemeriksaan, tindakan medis yang dilakukan, hingga penyebab pasien akhirnya meninggal dunia.
Tim dokter yang menangani pasien menjelaskan secara rinci tahapan pelayanan yang diberikan sejak pasien tiba di rumah sakit. Menurut penjelasan dokter, kondisi pasien saat datang sudah memerlukan tindakan medis segera sehingga dilakukan operasi penyelamatan.

Dokter juga mengungkapkan bahwa tindakan pengangkatan rahim (histerektomi) terpaksa dilakukan sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan nyawa pasien akibat kondisi medis yang dialaminya.
Selain itu, petugas dari masing-masing unit pelayanan turut memaparkan alur administrasi, pelayanan IGD, hingga proses tindakan medis sesuai bidang tugas masing-masing.
Direktur RSUD : Seluruh Penanganan Sudah Sesuai SOP


Direktur RSUD Nabire, Sukatemin, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan pasien telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Ia menjelaskan bahwa setiap tindakan medis yang diberikan telah mempertimbangkan kondisi pasien dan dilakukan berdasarkan prosedur pelayanan yang berlaku.
Menurutnya, tenaga medis telah berupaya maksimal memberikan penanganan terbaik demi menyelamatkan pasien maupun bayi yang dikandungnya.

Ketersediaan Darah Menjadi Sorotan DPRK


Salah satu poin penting yang menjadi perhatian DPRK dalam rapat tersebut adalah ketersediaan stok darah.
Pihak RSUD menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mempersulit penanganan pasien adalah kekurangan darah, sehingga kebutuhan transfusi menjadi kendala dalam proses penyelamatan pasien.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK bersama Ketua Komisi B mempertanyakan sistem penyediaan darah di RSUD Nabire, termasuk koordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
Menurut DPRK, persoalan ketersediaan darah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak kembali menjadi kendala dalam penanganan pasien-pasien dengan kondisi darurat.
Selain itu, DPRK juga meminta penjelasan mengenai pelayanan administrasi, termasuk keterlibatan BPJS Kesehatan dalam proses pelayanan terhadap pasien.

Komisi B : Kasus Ini Harus Menjadi Evaluasi Menyeluruh


Usai rapat, Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, menegaskan bahwa meninggalnya seorang ibu hamil pasca operasi merupakan peristiwa yang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi RSUD Nabire.
“Pelayanan di RSUD harus diperbaiki dan terus ditingkatkan,” tegas Poppy.
Menurutnya, meskipun bayi berhasil diselamatkan, meninggalnya sang ibu merupakan kehilangan besar bagi keluarga sehingga perlu dilakukan evaluasi profesional terhadap pelayanan rumah sakit.
Poppy mengatakan, pihak RSUD memang telah menjelaskan bahwa seluruh tindakan sudah sesuai SOP. Namun demikian, menurutnya, kasus tersebut tetap harus menjadi perhatian serius agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Kami berharap peristiwa seperti ini tidak kembali terulang. Rumah sakit harus terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa DPRK menggelar rapat tersebut setelah menerima berbagai aspirasi masyarakat dan keluarga korban yang merasa belum memperoleh penjelasan secara utuh.
Menurutnya, tugas DPRK adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan di RSUD Nabire.
Selain peningkatan kualitas tenaga medis, Komisi B juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Ketua DPRK : Semua Pihak Harus Introspeksi dan Bersinergi


Sementara itu, Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, mengatakan bahwa DPRK maupun RSUD merupakan bagian dari pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, munculnya berbagai keluhan dari keluarga korban merupakan bentuk kekecewaan yang perlu didengar secara terbuka.
“Keluarga merasa belum puas sehingga mereka menyampaikan keluhan melalui media sosial maupun kepada DPRK. Tentu kami berkewajiban mendengar dan meminta pertanggungjawaban dari rumah sakit,” katanya.


Nanci menjelaskan bahwa melalui rapat tersebut, pihak RSUD telah menyampaikan penjelasan secara rinci mengenai seluruh tahapan penanganan pasien dan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan telah sesuai prosedur.
Namun demikian, menurutnya, persoalan pelayanan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan prosedur medis semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat.
Ia menilai masih terdapat persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap pelayanan RSUD Nabire sehingga diperlukan pembenahan secara menyeluruh.
“Image rumah sakit di mata masyarakat masih perlu diperbaiki. Karena itu kami meminta semua pihak melakukan evaluasi bersama agar pelayanan kesehatan semakin baik,” ujarnya.
Pelayanan Harus Memperhatikan Nilai Kemanusiaan
Ketua DPRK juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, termasuk pendekatan terhadap kultur dan budaya masyarakat Papua.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit bukan hanya membutuhkan pelayanan medis, tetapi juga komunikasi dan pelayanan yang menghargai nilai-nilai budaya setempat.
“Tidak semuanya bisa dijawab hanya dengan mengatakan sudah sesuai SOP. Pasien adalah manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik,” kata Nanci.
Ia menegaskan bahwa DPRK tidak berada pada posisi menyalahkan pihak rumah sakit maupun keluarga pasien.
Sebaliknya, DPRK menginginkan adanya komunikasi yang baik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana.
DPRK Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Keluarga Korban


Sebagai tindak lanjut, DPRK Nabire membuka peluang untuk kembali mempertemukan pihak keluarga korban dengan manajemen RSUD apabila keluarga masih merasa belum memperoleh penjelasan yang memuaskan.


Melalui dialog tersebut diharapkan seluruh persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Nabire.
DPRK menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik di bidang kesehatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, manusiawi, dan berkualitas. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending Now

Exit mobile version