Berita Daerah
Polres Nabire Ringkus Terduga Pemimpin Kelompok 3C, Akui Beraksi di 11 TKP
PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melalui Unit Resmob bersama Tim Khusus Regu II kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Seorang pria berinisial A.D.U. alias M.U. berhasil diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIT di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengendali kelompok spesialis kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan kasus curas yang terjadi pada 16 Mei 2026 di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe. Dalam peristiwa itu, korban menjadi sasaran penjambretan tas oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor hingga menyebabkan korban terjatuh.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta beberapa peralatan yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa terduga pelaku mengakui telah terlibat dalam sedikitnya 11 aksi kejahatan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Nabire sepanjang Januari hingga Mei 2026. Penyidik juga menduga pelaku memiliki peran penting dalam kelompok tersebut, sementara sejumlah anggotanya telah lebih dahulu diamankan dalam pengungkapan kasus sebelumnya.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan pelaku kejahatan 3C lainnya serta menuntaskan berbagai kasus yang masih dalam proses penanganan.
“Polres Nabire akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Upaya pengembangan akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang masih terlibat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengajak masyarakat yang pernah menjadi korban tindak kejahatan serupa agar segera melapor demi mendukung proses penyidikan dan pengungkapan kasus lainnya. (Red)