Berita Papua Pegunungan

Noak Tabo Pulangkan Kendaraan Dinas, Jadi Teladan Tertib Kelola Aset Daerah

Published

on

WAMENA, Papua Pegunungan| News.papuatengah.info  — Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, S.IP., M.KP., mengembalikan satu unit kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Penyerahan kendaraan dinas tersebut berlangsung pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIT. Kendaraan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA., sebagai bagian dari proses pengembalian aset milik pemerintah daerah.

Advertisements

Pengembalian kendaraan dilakukan setelah Noak Tabo tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kepala DPMK Kabupaten Tolikara. Ia diketahui telah berpindah tugas dan kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, Senin (7/9/2026).

Sebelum meninggalkan jabatannya di lingkungan Pemkab Tolikara, Noak Tabo memastikan kendaraan yang menjadi fasilitas penunjang tugas kedinasan tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah melalui DPMK Kabupaten Tolikara.

Noak Tabo menjelaskan, pengembalian kendaraan dinas merupakan bagian dari tanggung jawab seorang pejabat terhadap aset pemerintah yang digunakan selama menjalankan tugas. Menurutnya, fasilitas kendaraan dinas bukan merupakan milik pribadi pejabat, melainkan aset pemerintah yang penggunaannya berkaitan dengan jabatan dan kepentingan kedinasan.

“Penyerahan kendaraan dinas ini merupakan bentuk tanggung jawab dan juga bukti teladan. Ketika seseorang sudah tidak lagi bertugas di sebuah instansi, maka aset daerah yang digunakan untuk menunjang tugas harus dikembalikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pejabat maupun mantan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang telah berpindah tugas agar turut memastikan aset pemerintah yang sebelumnya digunakan dapat dikembalikan sesuai ketentuan.

Advertisements

Pengelolaan dan pengembalian aset secara tertib dinilai penting untuk menjaga administrasi barang milik daerah. Selain memastikan keberadaan aset tercatat dengan baik, langkah tersebut juga memungkinkan kendaraan maupun fasilitas pemerintah lainnya dapat kembali dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan.

Penyerahan kendaraan oleh Noak Tabo sekaligus menunjukkan bahwa pergantian atau perpindahan jabatan tetap diikuti dengan tanggung jawab terhadap fasilitas dan aset daerah yang digunakan selama menjalankan tugas.

Dengan pengembalian tersebut, kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan Noak Tabo kini kembali berada dalam pengelolaan Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui DPMK sesuai mekanisme administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending Now

Exit mobile version