NABIRE, CENTRAL MEDIA NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire mencatat puluhan pelanggaran kasat mata pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026. Operasi penertiban yang digelar secara serentak ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (27/10/2026).
Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Adam Mahardhika, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penindakan pada hari kedua ini berfokus pada kelengkapan administrasi serta kelaikan teknis kendaraan bermotor. Dari razia yang dilakukan di kawasan Bundaran Tugu Nabire Hebat, petugas mendapati total 82 kendaraan yang melanggar aturan.
”Kami Satlantas Polres Nabire pada hari ini melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Noken tahun 2026. Kami menemukan banyaknya pelanggaran dari masyarakat, terutama dalam hal penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan seperti TNKB, spion, dan helm. Berdasarkan hasil di lapangan pada hari ini, kami mengamankan 81 kendaraan bermotor roda dua dan satu kendaraan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan administrasi,” ungkap IPTU Adam.
Operasi Patuh Noken 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Razia ini menitikberatkan pada delapan sasaran prioritas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara bonceng tiga, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga penggunaan knalpot brong.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026 ini, pihak kepolisian tidak sekadar menegakkan hukum di jalan raya, melainkan menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Satlantas Polres Nabire berharap dan mengimbau kepada seluruh warga Nabire agar senantiasa mematuhi rambu-rambu serta aturan berlalu lintas bukan karena takut kepada petugas, melainkan demi keselamatan diri sendiri saat berkendara di jalan. (Red)