Berita Pemerintahan
Dari Komisi II DPR RI, Deinas Geley Dorong Percepatan RTRW dan BUMD Papua Tengah
JAKARTA | News.papuatengah.info – Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley mendorong pemerintah pusat mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang dan penerbitan rekomendasi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua Tengah. Hal itu disampaikan Deinas dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri ATR/BPN, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut diikuti para gubernur dan bupati dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satu agenda yang dibahas adalah persoalan pertanahan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan, baik terkait lahan yang akan digunakan investor maupun klaim masyarakat terhadap tanah pemerintah.
Khusus Papua Tengah, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa sebagai provinsi baru, pemerintah daerah masih melakukan penataan dan melengkapi dokumen perencanaan wilayah, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tata ruang kota.
“Kami sudah mengajukan, sudah mengajukan yang kedua, dan sudah mendorong, tetapi sampai saat ini belum selesai. Itu yang tadi saya sampaikan dalam rapat bersama Komisi II,” ujarnya.
Selain tata ruang, Ia meminta Menteri Dalam Negeri segera menerbitkan rekomendasi pembentukan BUMD Papua Tengah. Menurutnya, BUMD diperlukan agar daerah memiliki badan usaha sendiri yang dapat menjadi mitra bagi investor sekaligus mendukung perekonomian daerah.
“BUMD Papua Tengah sudah kami proses dan sudah ada di Menteri Dalam Negeri. Kami menunggu rekomendasi sampai hari ini belum turun. Kami mohon supaya Pak Menteri Dalam Negeri segera keluarkan rekomendasi, supaya BUMD kami bisa berdiri sendiri di Provinsi Papua Tengah,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Papua Tengah merupakan daerah penghasil yang memberikan kontribusi besar kepada negara. Ia menyebut kontribusi dari sektor pertambangan mencapai sekitar Rp35 triliun.
“Oleh sebab itu, kami mohon dengan hormat kepada Komisi II, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian terkait agar dua persoalan besar ini bisa diproses dalam bulan ini,” ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Dalam Negeri menyatakan akan membantu dan memproses usulan Papua Tengah. Deinas berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian RTRW dan pembentukan BUMD demi mendukung pembangunan serta investasi di Papua Tengah. (*)