Berita Ekonomi

Bupati Mesak Magai Siapkan Penataan Pantai Nabire, Pedagang Direlokasi ke Taman Gizi

Published

on

NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Pemerintah Kabupaten Nabire memastikan penertiban dan relokasi pedagang di kawasan Pantai Nabire atau Pantai Maf merupakan bagian dari kebijakan penataan daerah. Kebijakan tersebut ditegaskan bukan atas perintah Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, melainkan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Nabire, sebagaimana disampaikan Bupati Nabire Mesak Magai.

Pernyataan tersebut disampaikan Mesak Magai dalam wawancara, Rabu (9/9/2026), terkait rencana penataan kawasan Pantai Nabire yang menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Nabire.

Advertisements

Menurutnya, kawasan Pantai Nabire memiliki panorama laut yang menjadi daya tarik wisata. Karena itu, pemerintah daerah akan menata kawasan tersebut dengan merelokasi aktivitas perdagangan yang dinilai mengganggu pemandangan ke Taman Gizi.

“Pantai maf atau Pantai Nabire merupakan salah satu objek wisata yang berada di sekitar pusat Kota Nabire. Kawasan ini memiliki pemandangan laut dan panorama yang cukup baik,” katanya.

Ia menjelaskan, relokasi merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kawasan agar pemandangan laut dapat dinikmati masyarakat maupun wisatawan dengan lebih baik.

“Karena itu, keberadaan aktivitas jualan atau bangunan yang mengganggu pemandangan akan kami relokasi ke Taman Gizi,” ujarnya.

Advertisements

Ia sekaligus membantah informasi yang menyebut penertiban pedagang di Pantai Nabire merupakan instruksi Gubernur Papua Tengah.

“Ada yang menyampaikan bahwa penertiban dan relokasi pedagang di Pantai Nabire merupakan perintah gubernur. Itu tidak benar. Kawasan tersebut merupakan wilayah Pemerintah Kabupaten Nabire,” tegasnya.

Selain relokasi, Ia menyinggung status lahan Taman Gizi yang akan menjadi salah satu lokasi relokasi pedagang. Menurutnya, Taman Gizi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Nabire.

Pemkab Nabire, kata dia, akan mengundang tokoh masyarakat dan pelaku sejarah untuk meluruskan status kepemilikan sejumlah kawasan, termasuk Taman Gizi, bekas kantor DPR, dan Terminal Oyehe.

“Minggu depan, kami akan undang semua tokoh masyarakat dan pelaku sejarah untuk meluruskan status kepemilikan tanah di Taman Gizi, kemudian bekas kantor DPR dan Terminal Oyehe,” katanya.

Bupati Nabire menyebut pembahasan tersebut akan mengacu pada SKN 66 serta keterangan para pelaku sejarah dan keturunannya yang masih hidup.

“Anak cucu daripada pelaku sejarah Oyehe ini masih ada. Mereka nanti akan menjelaskan semua sehingga kepemilikan tanah itu akan kita jelaskan berdasarkan SKN 66,” jelasnya.

Terkait penataan Pantai Nabire setelah relokasi, Ia memastikan pemerintah akan memperbaiki kawasan tersebut agar lebih menarik.

“Setelah panggung di bagian belakang dibongkar, itu nanti view laut kita akan tata. Kemudian termasuk Pantai Nabire kita akan tata,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending Now

Exit mobile version