Berita Daerah

Asosiasi Kepala Daerah Papua Gelar Forum Strategis Percepatan Pembangunan dan Penguatan Otsus

Published

on


PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS –– Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua menginisiasi forum koordinasi strategis percepatan pembangunan dan penguatan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berlangsung di Mimika, Senin (11/5/2026). Forum tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelaksanaan Otsus berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Ketua panitia kegiatan yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan forum ini digelar dalam momentum strategis setelah pemerintah pusat meningkatkan alokasi dana Otsus Papua tahun anggaran 2026 menjadi Rp12,69 triliun.
Menurutnya, Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, memandang penting adanya ruang koordinasi bersama untuk membahas arah kebijakan sekaligus memperkuat tata kelola dana Otsus agar lebih pruden, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini bukan hanya membahas kebijakan, tetapi juga memastikan adanya penguatan koordinasi lintas pemerintah serta pengawasan implementasi dana Otsus secara menyeluruh,” ujar Silwanus Sumule dalam laporannya saat pembukaan forum.
Forum dilaksanakan selama dua hari dengan fokus pembahasan yang saling terintegrasi. Pada hari pertama, pertemuan menghadirkan kementerian dan lembaga, gubernur, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua, BP3OKP, hingga para pengambil kebijakan strategis dari seluruh Tanah Papua.
Pembahasan meliputi implementasi Otsus Papua pasca Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, grand design pembangunan Papua, arah kebijakan dana Otsus tahun 2026, penguatan peran BP3OKP dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, hingga evaluasi pelaksanaan dana Otsus dari perspektif daerah.
Sementara pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada pembahasan teknis bersama perangkat daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua. Materi yang dibahas mencakup optimalisasi implementasi kebijakan dana Otsus, konsistensi perencanaan dan penganggaran, penguatan monitoring dan evaluasi, interoperabilitas SPPP, SIPD dan SIKD, serta penguatan tata kelola dana Otsus.
Dalam forum tersebut juga muncul wacana untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 guna menyesuaikan kebutuhan implementasi dana Otsus di daerah. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version