Headlines
Apa itu Tuntutan 17+8 ? Berikut Perinciannya


centralmedia- Saat ini diberbagai media baik online maupun offline dipenuhi dengan pemberitaan seputar demo di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia.
Saat ini mengemuka dan panas diperbincangkan bertajuk Tuntutan 17+8.
Lalu apa isi dari Tuntutan 17+8.
Dilansir dari Kompas.com, Tuntutan 17+8 itu adalah :
Tuntutan kepada Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tuntutan kepada DPR
3. Bekukan kenaikan gaji tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Tuntutan kepada Ketum Parpol
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia 11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tuntutan kepada TNI
12. Segera kembali ke barak, hentikan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tuntutan kepada Kementerian Sektor Ekonomi 15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Lain Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan lain dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni :
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan Tinjau serius kebijakan proyek strategis nasional (PSN) dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.
Evaluasi UU Cipta Kerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN. (***)
Polres Nabire Beberkan Penangkapan Pelaku Penganiayaan Berat dan Curas
873 CPNS Segera Ikuti Latsar
Hello world!
Dengan Keterbatasan Finansial, Tim Volly Mimika Optimis Raih Juara