Daerah
Tingkat Kriminal di Nabire Alami KenaikanWakapolres : 76 Kasus Kejahatan Terjadi di Bulan Juni
NABIRE – papuatengah.info – Tingkat keja/kriminal di Kabupaten Nabire akhir-akhir ini mengalami tren kenaikan.
Hal itu didasarkan atas data Kepolisian Resort (Polres) Nabire.
Seperti yang diterangkan Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek, S.IK dalam Rapat Koordinasi bersama Pemkab dan DPRK Nabire, Selasa (8/7) di Aula Setda Kabupaten Nabire.

“Kejahatan yang terjadi di Kota Nabire dari Bulan Januari hingga Juni 2025 mengalami tren kenaikan yang didominasi oleh kejahatan konvensional,” ungkapmnya.
Dijelaskan Wakapolres, kejahatan konvensional atau yang dikenal dengan 3C (pencurian biasa/ Curanmor, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Salah satunya yang kita kenal dengan begal atau jambret (itu bahasa umumnya dan kita menyebutnya Curas,” jelasnya.
Diterangkan Wakapolres, pada bulan Januari 2025 ada 55 kasus yang terjadi, di Februari ada penurunan menjadi 50 kasus, Maret naik kembali menjadi 54 kasus, di April turun drastis menjadi 38 kasus, di bulan Mei meningkat menjadi 58 kasus, dan pada Juni melonjak mencapai 76 kasus.
“Data berdasarkan data yang diperoleh.Kami memberikan abalogi dalam bentuk anatomy of crime artinya memberikan gambaran secara terperinci (detik waktu dan jam) atau dalam bahasa kriminal crime clock,” tuturnya.
Jelasnya, dalam bulan Januari ada satu kejahatan dalam 13 jam 15 menit dan 20 detik.Dalam bulan Februari satu kejahatan dalam 14 jam 15 menit dan 0 detik.Bulan Maret 13 jam 20 menit dan 0 detik satu kejahatan konvensional.April dalam 18 jam 56 menit dan 50 detik satu kejahatan terjadi.Di bulan Mei 12 jam 24 menit 04 detik.Yang paling parah terjadi pada bulan Juni, dalam setiap 2 jam 51 menit dan 21 detik terjadi satu kejahatan.

Polres Nabire membagi hari-hari kejahatan Curanmor, Curat dan Curas, pada Senin 4, Selasa 5, Rabu 4, Kamis 6, Jum’at 7, Sabtu 6 dan Minggu 5 kali kasus.
Lalu ada begal atau penjambretan yang meresahkan, Senin rata-rata 1, Selasa 2, Rabu (-). Kamis 4, Jum’t 2, Sabtu 3 dan Minggu 2 kasus.
Dari waktunya, Curanmor paling tinggi antara jam 06.00 sampai jam 10.00 wit, dari jam 10.00 – 14.00 terjadi 2 kasus, dan jambretnya 8 kali. Dari jam 14.00 – jam 18.00 tidak ada kejadian untuk Curanmor tetapi kasus jambretnya 3 kali.
Dilihat dari tempat/lokasi kejadian, yang paling sering terjadi Curanmy, Curat dan Curas ada di pemukiman, (kurang lebih 46 kasus), dipinggir jalan 6 kejadian, dioarkiran penginapan 4 kasus, parkiran RSUD ada 2 kasus, ditempat hiburan 4, dipertokoan 6, perkantoran ada 5 kejadian.
Sementara berdasarkan jenjang pendidikan yang paling banyak melakukan kejahatan tidak tamat Sddan SMP hanya 4 orang.
“Yang paling banyak rata-rata tamatan SMA 51 kasus.S1 cukup besar yakni 15,” katanya.
Berdasarkan pekerjaan yang paling banyak melakukan kejahatan yang tidak mempunyai pekerjaan 18 kadus, lalu pelajar/mahasiswa 10 kasus, honorer 11.
“Kalau kita lihat berdasarkan Anatomy of Crime, kita bisa katakan terjadi tren kenaikan gangguan Kamtibmas secara berkala,” ungkap Wakapolres Nabire.
Terkait adanya Pos Pengamanan yang dibangun Pemkab Nabire, Wakapolres menyatakan hal itu sangat membantu kepolisian.
Hal itu dibuktikan pada bulan Januari -Maret tren kejahatan berkurang, namun saat Pos Pengamanan dihentikan mulai Aoril-Juni tindak kejahatan mengalami kenaikan.
Wakapolres mengajak Pemkab dan DPRK untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menjaga Kamtibmas (ing elsa)



Polres Nabire Beberkan Penangkapan Pelaku Penganiayaan Berat dan Curas
873 CPNS Segera Ikuti Latsar
Hello world!
Dengan Keterbatasan Finansial, Tim Volly Mimika Optimis Raih Juara