PT.Central Media Papua Tengah Miliki Payung Hukum Tetap
PAPUATENGAHNEWS – PT.Central Media Papua Tengah secara resmi telah memiliki payung hukum. Hal itu setelah Kementrian Hukum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.Central Media,Papua Tengah. SK Menteri Hukum tersebut bernomor : AHU – 0047635.AH.01.01.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.Central Media Papua Tengah.
Dalam SK itu diputuskan, mengesahkan Pendirian Badan Hukum PT.Central Media Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire. PT.Central Media Papua Tengah merupakan jenis Perseroan Swasta Nasional, susunan Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi terlampir. SK tersebut ditetapkan di Jakarta tertanggal 14 Juni 2025. (ing elsa)