Connect with us

Daerah

Komitmen Perbaikan Penganggaran, Bappeda Hadirkan BPKP

NABIRE – papuatengah.info – Pemerintah Kabupaten Nabire terus berupaya dan berbenah dalam perbaikan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pasca evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Nabire TA 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda, Selasa (8/7) itu menggandeng BPKB untuk menggembleng seluruh Pimpinan OPD agar dalam melakukan perencanaan dan penganggaran APBD itu benar dan efektif.
Pendampingan BPKP mengacu pada dipanggilnya sejumlah Pimpinan OPD oleh Bupati dan Sekda terkait masih banyaknya kesalahan dalam menyusun dan menganggarkan APBD 2025, sehingga Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si menginstruksikan Kepala Bappeda Dr.Mukayat, S.Pd., M.Pd untuk menyelenggarakan Pendampingan dan mendatangkan BPKP.
Mewakili Bupati Mesak Magai, Wakil Bupati Nabire H.Burhanuddin Parenwari mengatakan tantangan tata kelola keuangan semakin kompleks. Oleh karena itu diperlukan diperlukan sinergi, kompetensi dan komitmen kuat agar proses perencanaan dan penganggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Bupati Nabire berharap melalui kegiatan pendampingan BPKP dapat memberikan pengetahuan mendalam dan nyata dalam penyusunan dokumen penyusunan dan penganggaran baik dari sisi keselarasan antara RKPD KUA-RPAS hingga APBD maupun dari aspek efektifitas efisiensi dan kepatuhan dari regulasi yang berlaku.
Bupati mendorong kepada seluruh perangkat daerah untuk aktif berpartisipasi, terbuka terhadap masukan dan terus berbenah serta memperbaiki kinerja perencanaan dan pengangguran demi kemajuan Nabire.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Nabire Dr.Mukayat, S.Pd., M.Pd., M.Si.,M.Sc.,M.Pd.menjelaskan ada sejumlah temuan dari pemaparan Tim BPKP, dimana enam item perencanaan penganggaran belum memenuhi standar.q
“Beberapa indijasi yang disoroti meliputi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang masih yang masih 30%, Indek Pengendalian Resiko (IPR) 40%, Manajemen Resiko (MR) 1%, dan Maturity Rating (MR) 30%,” paparnya.
“Hanya satu aspek yang nilainya diatas 40% yakni Pengawasan Aparatur yang mencapai 65%,” imbuhnya.


Diterangkan Dr.Mukayat, fungsi BPKP meliputi tiga aspek pengawasan, pertama pengawasan tahap perencanaan, yang melibatkan Baapoeda dan OPD, kedua pengawasan pelaksanaan , dan ketiga pengawasan pertanggungjawaban anggaran.
Kepala Bappeda menyoroti masih banyaknya OPD yang belum mampu menterjemahkan keinginan Bupati/Kepala Daerah.Begitu pula perencanaan dan penganggaran yang bagus tetapi tidak menyentuh kepentingan masyarakat.
Didepan para Pimpinan OPD, Kepala BPKP Sutio menjelaskan dan memaparkan terkait perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban anggaran secara terperinci agar dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran sesuai standar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (ing elsa)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *