Berita Deiyai

Urbanus Beanal Imbau Warga Kapiraya Tetap Tenang dan Siapkan Data Tapal Batas Bersama Lembaga Adat

Published

on

Nabire, Papua Tengah – enagoNews— Polemik tapal batas wilayah Kapiraya antara Kabupaten Timika (Mimika) dan Kabupaten Deiyai kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menyikapi dinamika tersebut, Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Urbanus Beanal, mengimbau masyarakat dari kedua kabupaten agar tetap tenang serta menyiapkan data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Urbanus menjelaskan bahwa persoalan tapal batas bukan sekadar garis administratif, namun menyangkut sejarah, identitas adat, serta kepastian pelayanan pemerintahan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa penyusunan data harus dilakukan secara teliti dan melibatkan lembaga adat yang berwenang.

Menurutnya, dua suku besar yang mendiami wilayah Kapiraya—Suku Kamoro dan Suku Mee—memiliki sejarah panjang hidup berdampingan dan menjalin hubungan sosial yang baik. Lembaga adat dari kedua suku tersebut dianggap memiliki pengetahuan mendalam mengenai batas-batas adat dan sejarah penguasaan wilayah, sehingga keterlibatan mereka sangat penting dalam memberikan data primer yang valid.

“Kami tidak ingin proses penetapan tapal batas hanya didasarkan pada klaim sepihak. Data harus lengkap, akurat, dan melalui kajian adat yang benar. Karena itu, keterlibatan lembaga adat Kamoro dan Mee menjadi sangat strategis,” ujarnya.

Urbanus mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menurunkan tim resmi untuk bertemu langsung dengan masyarakat Kapiraya. Tim tersebut akan bertugas mengumpulkan dokumen pendukung, mendengar penjelasan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta memverifikasi data yang diserahkan dari kedua belah pihak.

Setelah seluruh dokumen terkumpul, tim akan melakukan sinkronisasi dan pencocokan data dengan pemerintah pusat. Langkah ini diperlukan agar pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menetapkan status administrasi Kapiraya.

Urbanus menyebutkan bahwa keputusan akhir nantinya akan berpengaruh pada sejumlah aspek penting, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan pemerintahan desa dan distrik.

Advertisement

“Selama ini masyarakat Kamoro dan Mee hidup berdampingan dengan harmonis. Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan administratif agar pelayanan pemerintah tidak salah arah dan pembangunan dapat berjalan dengan efektif,” katanya.

Tapal Batas Kabupaten Mimika – Deiyai

Masyarakat Diminta Jaga Situasi Tetap Kondusif

Dalam imbauannya, Urbanus juga mengajak masyarakat dari kedua kabupaten agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Ia meminta agar masyarakat tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan hubungan baik yang sudah terjalin di Kapiraya.

Ia menekankan bahwa proses penetapan batas tidak boleh menjadi pemicu perpecahan atau konflik horizontal antarwarga.

“Penyelesaian tapal batas harus ditempuh secara transparan, damai, dan berdasarkan dokumen yang sah. Kita ingin memastikan proses yang kita jalani hari ini menjadi dasar kuat bagi pelayanan publik yang lebih baik ke depan,” tegasnya.

Harapan untuk Kepastian Administratif

Urbanus berharap hasil akhir penetapan tapal batas dapat memberikan kepastian administratif bagi seluruh warga Kapiraya, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Papua Tengah. Dengan adanya kepastian batas, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus pada pembangunan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian polemik ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat. (Red)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version