Berita Daerah

Polres Nabire Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curas

Published

on

Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS – Kepolisian Resor Nabire menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Nabire. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di Koridor Mapolres Nabire.
Press release dipimpin langsung oleh Wakapolres Nabire Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Bogi Trastanto, S.H., Kanit Provost Aiptu Philipus Pagau, serta dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Nabire.
Dalam keterangannya, Wakapolres Nabire menyampaikan bahwa kegiatan konferensi pers tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus wujud akuntabilitas Polres Nabire dalam penanganan dan pengungkapan kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.


“Pada kesempatan ini kami menyampaikan hasil pengungkapan beberapa kasus tindak pidana yang berhasil ditangani oleh personel Polres Nabire. Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim, khususnya Tim Opsnal Resmob dan para penyidik, yang telah bekerja maksimal hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Wakapolres.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nabire, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Bogi Trastanto menjelaskan bahwa kasus-kasus yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut merupakan hasil penanganan sejumlah laporan polisi yang diterima sejak Januari hingga Maret 2026.
“Beberapa laporan polisi yang berhasil diungkap di antaranya terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Nabire,” jelasnya.


Adapun lokasi kejadian perkara antara lain berada di Jalan Nuri Bumi Raya, Jalan Pipit Girimulyo, hingga Jalan Poros Wanggar Pantai.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, pakaian milik korban, sebilah parang, uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 11 lembar, sebuah kalung emas, dompet kulit, serta sebuah tas berwarna hitam.


Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan sekaligus sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Nabire.
Seluruh rangkaian kegiatan konferensi pers tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 WIT dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar.


Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memperkuat langkah-langkah preventif guna meminimalisir tindak kriminalitas, sekaligus memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Nabire.(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version