Pendahuluan
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan pers, dan kemerdekaan menyampaikan informasi adalah hak asasi manusia yang dijamin pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kehadiran media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat tersebut.
Central Media News menyadari bahwa pengelolaan media siber memerlukan pedoman khusus agar penyelenggaraannya terlaksana secara profesional, memenuhi standar kerja jurnalistik, serta menghormati hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, berpedoman pada Standar Dewan Pers, kami memberlakukan Pedoman Media Siber ini.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh rubrik, kanal, produk jurnalistik, serta interaksi pembaca (kolom komentar, forum, dan media sosial resmi) yang dikelola oleh redaksi Central Media News.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Prinsip Utama: Setiap berita pada dasarnya harus melalui proses verifikasi.
- Berita Faktual: Berita yang merugikan pihak lain harus melalui verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan (cover both sides).
- Pengecualian Berita Mendesak: Dalam hal pemberitaan yang harus segera disiarkan karena sifatnya yang mendesak (breaking news), verifikasi dapat dilakukan pada berita lanjutan. Namun, syarat utamanya harus dicantumkan dalam berita pertama bahwa verifikasi sedang dilakukan.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Central Media News wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Penggunaan Isi Buatan Pengguna (komentar, user post, dll.) yang jelas dan dapat diakses oleh publik.
- Pengguna diwajibkan melakukan registrasi dan melalui proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan bentuk isi buatan pengguna di situs.
- Redaksi berhak mutlak untuk menyunting, menghapus, atau tidak menayangkan komentar/konten pengguna yang mengandung unsur SARA, pornografi, ancaman, fitnah, melanggar hukum, atau bertentangan dengan norma kesusilaan.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Central Media News menjunjung tinggi penyelesaian sengketa pemberitaan melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi yang merujuk pada Undang-Undang Pers dan Standar Dewan Pers:
- Hak Jawab: Setiap orang atau badan hukum berhak memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya di Central Media News.
- Koreksi Berita: Redaksi berkewajiban melakukan koreksi, ralat, atau pembersihan terhadap berita yang sudah dipublikasikan jika terbukti ada kekeliruan informasi, baik atas permintaan pihak yang dirugikan maupun hasil audit internal redaksi.
- Pemberitahuan Ralat: Setiap ralat, koreksi, atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang dikoreksi atau diralat. Batas waktu pelayanannya mengikuti ketentuan perundang-undangan dan etika pers yang berlaku (secepatnya atau selambat-lambatnya 2×24 jam setelah permintaan diterima).
5. Pencabutan Berita
- Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran pihak luar, kecuali atas permintaan redaksi sendiri dengan alasan teknis atau substansial yang dapat dipertanggungjawabkan (misalnya terkait pelanggaran privasi berat, perlindungan anak, atau ancaman keselamatan jiwa).
- Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan yang diumumkan secara terbuka kepada publik pada tautan berita yang dicabut tersebut.
6. Iklan dan Komersial
- Central Media News membedakan secara tegas antara produk berita jurnalistik dan konten iklan/advertorial.
- Setiap berita atau artikel yang merupakan bentuk iklan, berbayar, advertorial, atau kerja sama komersial wajib diberi keterangan dengan label yang jelas seperti “Advertorial”, “Native Ads”, “Sponsored”, atau “Iklan” agar pembaca dapat membedakannya dengan berita murni hasil kerja jurnalistik.
Penutup
Pedoman Media Siber ini dibuat untuk menjamin ditegakkannya profesionalisme jurnalisme siber di Central Media News serta memberikan perlindungan hukum bagi pembaca, narasumber, dan kru redaksi kami. Segala bentuk pengaduan, koreksi, atau permintaan hak jawab dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi kami di redaksi@centralmedianews.com.