Connect with us

Berita Daerah

Pemerintah Pusat Perlu Revisi PP Nomor 25 Tahun 2023 dan Berikan Kewenangan Penetapan WPR kepada Daerah

Published

on

Nabire, Papua Tengah -enagoNews – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) John NR Gobai meminta Satgas PKH menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan, khususnya terkait kewenangan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, kewenangan penetapan WPR seharusnya diberikan kepada pemerintah daerah, khususnya gubernur, agar pengelolaan pertambangan rakyat dapat berjalan lebih efektif, legal, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Di Papua Tengah, aktivitas pertambangan emas rakyat telah berlangsung sejak tahun 1996 dan dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat asli Papua Tengah maupun para pendulang dan penambang pendatang dari berbagai daerah di Indonesia. Aktivitas tersebut berkembang di sejumlah wilayah seperti Nabire, Timika, dan Paniai, termasuk di berbagai lokasi pendulangan emas lainnya.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah


Kegiatan pertambangan rakyat tersebut pada awalnya lahir dari kesepakatan antara pemilik hak ulayat, pemilik dusun, dan para pendulang. Hingga kini, aktivitas tersebut telah menjadi sumber mata pencaharian utama bagi ribuan masyarakat Papua Tengah maupun masyarakat non-Papua Tengah yang menggantungkan hidup pada sektor pendulangan emas, non-logam, dan batuan.
John NR Gobai menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penertiban yang dilakukan Satgas PKH maupun komitmen Gubernur Papua Tengah dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. Namun demikian, menurutnya persoalan utama terletak pada regulasi yang belum memberikan ruang fleksibel bagi pemerintah daerah untuk menetapkan WPR.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2023, perubahan dan penetapan wilayah pertambangan hanya dapat dilakukan setiap lima tahun sekali oleh Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut dinilai tidak efektif karena kegiatan pertambangan rakyat terus berlangsung setiap tahun, sementara pemerintah daerah tidak dapat segera mengusulkan ataupun menetapkan WPR untuk melegalkan aktivitas masyarakat.
Akibatnya, banyak aktivitas pertambangan rakyat yang kemudian dikategorikan sebagai pertambangan ilegal, meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung puluhan tahun dan menjadi sumber penghidupan masyarakat. Di sisi lain, menurutnya, terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga turut memperoleh keuntungan dari status ilegal tersebut.
Lebih lanjut, John NR Gobai menilai bahwa dari perspektif teori efektivitas hukum dan teori kewenangan, pengaturan dalam PP Nomor 25 Tahun 2023 belum mampu menyelesaikan persoalan illegal mining secara menyeluruh maupun menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Pusat segera merevisi ketentuan tersebut dengan beberapa poin utama, yaitu:
Mengubah ketentuan penetapan WPR dari lima tahun sekali menjadi satu tahun sekali;
Mendelegasikan kewenangan penetapan WPR kepada gubernur setelah berkonsultasi atau menyampaikan kepada menteri terkait;
Memberikan izin pertambangan rakyat kepada pemilik tanah adat dan koperasi milik masyarakat pemilik hak ulayat.
Selain itu, John NR Gobai juga menegaskan bahwa Perdasi Papua Tengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pertambangan Rakyat telah menjadi dasar hukum daerah dalam mengatur pertambangan rakyat secara lebih berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap Satgas PKH dapat menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia agar kebijakan pertambangan rakyat di Papua Tengah dapat berjalan lebih adil, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.(Red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Daerah

DinKes Papua Tengah Gelar OJT di Deiyai, Isak Waine : Layanan Harus Sesuai Standar

Published

on

PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) menggelar On the Job Training (OJT) Program Kusta, Filariasis, Hepatitis, dan ISPA/Pneumonia di Kabupaten Deiyai pada Rabu (5/8/2026).

Pelatihan berbasis tempat kerja yang melibatkan pengelola program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai serta seluruh Puskesmas setempat ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi tenaga kesehatan dalam surveilans, penemuan kasus secara dini, tata laksana pasien, hingga perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan dasar.

Kegiatan teknis ini diselenggarakan sebagai langkah nyata mewujudkan visi dan misi Gubernur Papua Tengah dalam menghadirkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan mutu sumber daya manusia kesehatan hingga ke tingkat distrik dan kampung.

Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Isak Waine, S.KM., M.Kes., menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi garda terdepan fasilitas kesehatan. “Melalui OJT ini, kami berkomitmen meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai standar, utamanya dalam memperkuat deteksi dini serta menghapus stigma penyakit kusta di tengah masyarakat,” ujar Isak Waine.

Melalui sinergi yang makin kokoh antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan seluruh Puskesmas, kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengendalian penyakit menular dan berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Deiyai secara berkelanjutan. (Red)

Continue Reading

Berita Daerah

Menuju Kepengurusan Definitif, Asprov PSSI Papua Tengah Siap Gelar Musda di Nabire

Published

on

PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Tengah bersiap menggelar musyawarah daerah guna memilih ketua dan membentuk kepengurusan definitif sebelum tenggat waktu Agustus 2026 yang ditetapkan PSSI Pusat. Langkah ini diambil usai jajaran pengurus Asprov PSSI Papua Tengah menghadiri Kongres Biasa PSSI di Jakarta yang dibuka langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Senin (3/8/2026).

Musda tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh PSSI Pusat di Nabire serta mengundang seluruh pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) dari delapan kabupaten se-Papua Tengah demi memastikan legitimasi tata kelola organisasi di daerah.

Ketua Harian Asprov PSSI Papua Tengah, yang juga merupakan Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan bahwa konsolidasi ini krusial mengingat status kepengurusan daerah masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) sejak 2022. Selain penataan struktur organisasi, Asprov Papua Tengah juga memfokuskan agenda pada pembinaan usia dini melalui rencana pembentukan Sekolah Sepak Bola (SSB) terstruktur serta persiapan kompetisi Liga 4 zona daerah.

“Papua adalah gudangnya pemain sepak bola, namun selama ini kita belum memiliki SSB yang terstruktur sesuai jenjang usia. Inilah mimpi besar kita: ke depan di Papua Tengah pun berdiri SSB khusus yang membina bakat sejak dini,” ujar Deinas Geley.

Restrukturisasi di tingkat daerah ini sejalan dengan kebijakan PSSI Pusat yang menjadwalkan pemilihan ketua Asprov secara serentak pada Oktober hingga November 2026, sebelum berlanjut ke Kongres Pemilihan Pengurus PSSI periode 2027–2031 pada Juli 2027. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menekankan pentingnya transparansi dalam proses transisi kepemimpinan daerah tersebut untuk menyelaraskan program kerja nasional.

“Sesuai dengan statuta, kami sudah menyepakati bahwa pemilihan Ketua Asprov PSSI akan dilakukan secara terbuka,” tegas Erick usai memimpin kongres. (Red)

Advertisement
Continue Reading

Berita Daerah

DENZIPUR 12/OHH Laksanakan Assessment Proyeksi Personel Satgas MONUSCO, Siapkan Prajurit Profesional untuk Misi Perdamaian PBB

Published

on


PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Dalam upaya menyiapkan prajurit yang profesional, tangguh, dan siap mengemban tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia, Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 12/OHH melaksanakan kegiatan assessment proyeksi personel Satgas MONUSCO (United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo).
Kegiatan assessment ini merupakan bagian dari tahapan seleksi yang dilaksanakan secara menyeluruh guna memastikan setiap personel yang diproyeksikan mengikuti penugasan internasional memiliki kemampuan, integritas, serta kesiapan yang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui proses seleksi yang objektif dan transparan, Denzipur 12/OHH berkomitmen menghadirkan prajurit terbaik untuk mendukung misi perdamaian dunia.


Dalam pelaksanaannya, assessment mencakup berbagai aspek penilaian, mulai dari kemampuan fisik, kesehatan jasmani dan rohani, kesiapan mental, pengetahuan umum, keterampilan teknis kecabangan zeni, kemampuan berbahasa Inggris, hingga kelengkapan administrasi. Seluruh tahapan tersebut menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan personel yang akan diusulkan mengikuti Satgas MONUSCO.


Selain menguji kemampuan individu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengukur kesiapan prajurit dalam menghadapi tantangan penugasan di wilayah operasi yang memiliki karakteristik berbeda dengan penugasan di dalam negeri. Personel dituntut memiliki disiplin tinggi, kemampuan beradaptasi, kerja sama tim yang baik, serta profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.


Komandan Denzipur 12/OHH menegaskan bahwa setiap personel harus mengikuti seluruh rangkaian assessment dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan, meningkatkan kemampuan teknis maupun nonteknis, serta terus mengembangkan kompetensi agar mampu bersaing dan memenuhi standar yang ditetapkan PBB.
“Setiap prajurit harus mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari aspek fisik, mental, maupun kemampuan profesional. Penugasan dalam misi perdamaian dunia merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.


Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu negara yang secara konsisten berkontribusi dalam operasi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui pengiriman berbagai satuan, termasuk unsur Kompi Zeni (Kizi), yang memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan dan jembatan, pembukaan akses mobilitas pasukan, pembangunan fasilitas pendukung, serta berbagai pekerjaan rekayasa teknik lainnya di daerah misi.
Keikutsertaan prajurit TNI dalam Satgas MONUSCO tidak hanya menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia, tetapi juga menjadi ajang untuk menunjukkan profesionalisme, kemampuan, dan citra positif TNI di mata masyarakat internasional.


Melalui pelaksanaan assessment ini, Denzipur 12/OHH berharap dapat menghasilkan personel terbaik yang memiliki kompetensi, disiplin, integritas, dan semangat pengabdian tinggi sehingga mampu mengemban tugas dengan baik serta mengharumkan nama TNI dan Republik Indonesia dalam setiap pelaksanaan misi perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Red)

Continue Reading

Trending