Berita Daerah

HUT Pekabaran Injil ke-171 di Papua, MRP Soroti Makna Iman dan Moral Sosial

Published

on

PAPU TENGAH, CENTRAL MEDIA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil (PI) di Tanah Papua yang jatuh pada 5 Februari 2026 mendatang akan memasuki usia ke-171 tahun. Momentum ini menjadi catatan sejarah panjang masuknya Injil dan terang iman Kristen di Tanah Papua.

Sekretaris Komisi Gereja Kristen Injili ( GKI) Klasis Nabire, Pdt. Samy G. Siahainenia, menyampaikan bahwa hingga kini rangkaian kegiatan peringatan HUT PI masih menunggu surat edaran resmi dari BPK Sinode Papua.

“Sampai beberapa hari terakhir, kami masih menunggu edaran resmi dari BPK Sinode Papua terkait bentuk dan rangkaian kegiatan peringatan HUT PI,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Paulina Marey, mengatakan pihaknya juga menunggu petunjuk resmi dari GKI Klasis terkait pelaksanaan peringatan masuknya Injil di Tanah Papua.

“Seperti apa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam memperingati HUT PI ke-171, kami di MRP masih menunggu surat edaran resmi dari Klasis. Namun sejak kemarin kami telah melakukan rapat konsolidasi internal bersama kelengkapan MRP, yakni Pamus, Dewan Kehormatan, dan PUR, serta melakukan audiensi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah,” kata Paulina, Selasa (3/2/2026).

Menurut Paulina, peringatan HUT PI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi peradaban masyarakat Papua sejak mengenal Injil dan terang Tuhan. Masuknya Injil pertama kali di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua Barat, 171 tahun silam, seharusnya membawa dampak nyata dalam kehidupan masyarakat Papua, khususnya umat Kristen Protestan.

Advertisement

“Dari Pulau Mansinam Injil mulai diperkenalkan. Usianya sudah sangat lama, tetapi pertanyaannya, apakah Injil benar-benar merasuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kita?” tandasnya.

Ia menyoroti fakta bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengonsumsi minuman keras (miras), yang menurutnya jelas bertentangan dengan ajaran Kristiani.

“Mengonsumsi miras bukanlah budaya Papua dan juga bertentangan dengan ajaran Kristen. Itu lebih kepada dorongan nafsu yang berdampak pada rusaknya moral, memicu tindakan kriminal, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan kematian,” tegas Paulina.

Ia menambahkan, tidak sedikit kasus kriminal dan KDRT yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. Karena itu, ia berharap peredaran miras dapat diminimalisir, bahkan ditiadakan.

“Manusia terlahir sebagai pelayan, baik bagi masyarakat maupun bagi dirinya sendiri. Kita harus menjadi teladan bagi generasi muda dengan berbuat kebajikan dan meletakkan pondasi kehidupan yang kokoh berdasarkan iman,” pungkasnya. (Red)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version