NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah mendorong peningkatan kompetensi digital Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan Microsoft Office. Kegiatan ini ditujukan bagi pengelola kepegawaian dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua Tengah.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 5–6 Oktober 2026, digelar di Aula BKPSDM Papua Tengah, Bandara Lama, Nabire. Materi difokuskan pada penguasaan Microsoft Word dan Microsoft Excel sebagai keterampilan dasar yang dibutuhkan ASN dalam menjalankan pekerjaan administrasi pemerintahan, Senin (5/10/2026).
Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP., M.M., mengatakan kemampuan mengoperasikan komputer menjadi kebutuhan penting di tengah penerapan digitalisasi pemerintahan. ASN tidak hanya dituntut mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pekerjaan.
“Microsoft Office, baik Word maupun Excel, adalah pilar dasar dari aktivitas administrasi dan pelaporan kedinasan sehari-hari. Suka tidak suka, harus kita kuasai,” ujar Kepala BKPSDM Papua Tengah.
Menurutnya, penguasaan teknologi juga menjadi bagian dari kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena itu, ASN diharapkan memiliki kemauan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan, meskipun memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda.
Ketua Panitia Bimtek, Ferdinand Somnaikubun, S.Sos., M.M., menjelaskan pelatihan dirancang agar peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga langsung mempraktikkannya.
“Hari pertama peserta mendapatkan materi Microsoft Word, sedangkan hari kedua Microsoft Excel. Peserta kami dorong untuk aktif bertanya, berdiskusi, dan mempraktikkan langsung materi yang diberikan,” jelasnya.
Bimtek tersebut diharapkan memperkuat kemampuan ASN dalam mengelola dokumen, laporan, surat kedinasan, serta kebutuhan administrasi lainnya secara lebih efektif dan sesuai tuntutan tata kelola pemerintahan berbasis digital. (*)