Berita Daerah

Dinas Pertanian Nabire Dorong Kelompok Tani Lokal Masuk Rantai Pasok SPPG

Published

on

NABIRE, Papua Tengah | News.papuatengah.info – Penyerapan hasil pertanian lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nabire masih perlu ditingkatkan. Mekanisme pengadaan bahan pangan yang lebih mengutamakan pemasok (supplier) dari luar daerah menjadi salah satu persoalan yang disoroti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nabire, Yasor Victor Sawo.

Hal tersebut disampaikan Yasor saat diwawancarai dalam kegiatan Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Kota/Kabupaten Nabire Tahun 2026 di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Senin (12/10/2026).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nabire menjelaskan, ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Nabire sebenarnya ada. Namun, penyerapan untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG belum sepenuhnya mengutamakan hasil produksi petani lokal.

“Sebenarnya ketersediaannya itu ada, tetapi mekanisme dalam penyerapan dari dapur SPPG yang ada di Kabupaten Nabire ini lebih mementingkan supplier yang mendatangkan bahan pangan pokok itu dari luar,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar kelompok tani lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk memasok kebutuhan bahan pangan bagi dapur SPPG.

“Ke depan memang kita harapkan untuk bisa menyerap bahan pangan itu dari kelompok tani masyarakat kelompok lokal,” katanya.

Pelibatan kelompok tani lokal diharapkan dapat membuka peluang pasar bagi hasil pertanian masyarakat. Dengan begitu, produksi petani tidak hanya tersedia untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga berpeluang memasok kebutuhan dapur SPPG.

Dalam wawancara tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kerja sama antara pihak SPPG atau Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Dinas Pertanian Kabupaten Nabire terkait penyediaan stok dan pasokan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain persoalan penyerapan hasil pertanian, Ia menyinggung akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Ia menjelaskan bahwa kelompok tani perlu terdaftar dalam sistem pendataan agar dapat mengakses bantuan pemerintah, termasuk pupuk bersubsidi, alat dan mesin pertanian, serta benih.

Ia menyebutkan, pelayanan pupuk bersubsidi diberikan kepada petani dengan luas lahan maksimal dua hektare. Pendataan kelompok tani dan kebutuhan pupuk menjadi bagian penting untuk mendukung akses petani terhadap sarana produksi.

Kepala Dinas Pertanian berharap penyerapan hasil pertanian lokal dapat lebih diperhatikan sehingga kelompok tani di Nabire memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pemenuhan kebutuhan pangan dapur SPPG. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Trending Now

Exit mobile version