PAPU TENGAH, CENTRAL MEDIA – Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire. Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nabire, Jumat (6/3/2026). Wakapolres Nabire Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim operasional di lapangan, khususnya personel Resmob Satreskrim Polres Nabire. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto serta Kanit Propam AIPTU Philip Bagau. Di hadapan puluhan wartawan dari berbagai media, Wakapolres menjelaskan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari kendaraan bermotor hingga barang-barang milik korban yang berkaitan dengan beberapa tindak pidana.
Salah satu kasus yang diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan melalui LP Nomor: LP/B/131/III/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah tertanggal 4 Maret 2026. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YP. Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga merupakan hasil kejahatan. Korban dalam kasus ini diketahui berinisial GWD. Wakapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Resmob yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Selain itu, Satreskrim Polres Nabire juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan lainnya yang terjadi di kawasan Aspol Kota Lama pada 23 Januari 2026. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/54/I/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega, sebuah dompet, uang tunai pecahan Rp50 ribu serta sebuah kalung emas yang diduga milik korban. Seluruh barang bukti tersebut turut diperlihatkan kepada awak media saat konferensi pers. Selain kasus pencurian dengan kekerasan, Unit PPA Satreskrim Polres Nabire juga berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Kasus pertama tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/108/II/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bumi Raya pada Minggu, 5 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIT. Dalam perkara ini, seorang pria berinisial AG (25) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial SP yang masih berusia 5 tahun. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru. Kasus serupa juga diungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/82/II/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah tertanggal 6 Februari 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sentriko, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 18.30 WIT. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial II (32) sebagai tersangka. Korban diketahui seorang anak perempuan berinisial WG yang berusia 12 tahun dan berdomisili di Kelurahan Kalibobo. Selain pengungkapan kasus pencurian dan tindak pidana terhadap anak, Polres Nabire juga menangani perkara penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/126/III/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIT di KTV Mahkota. Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang remaja berinisial YHF (17), yang diketahui masih berstatus pelajar kelas III SMA. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial D (40), yang mengalami luka akibat kejadian tersebut. Wakapolres Nabire menegaskan bahwa seluruh pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan hukum kepada warga. Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim, khususnya tim operasional di lapangan, yang terus bekerja maksimal dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Nabire. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan, khususnya tim Resmob dan Unit PPA yang terus berupaya merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional,” ujarnya. Polres Nabire, lanjut Wakapolres, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Paparkan Kronologis, Penangkapan dan Ungkap Motif Para Pelaku
Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Transtanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi (LP) Nomor 54 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 12.15 WIT. Korban berinisial EAS, seorang ibu rumah tangga, saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dan hendak pulang ke rumahnya di kompleks Aspol Kota Lama. “Korban saat itu membawa tas samping yang diselempangkan di pundak kiri. Ketika korban melambatkan kendaraan untuk masuk ke kompleks Aspol, tiba-tiba satu unit sepeda motor yang ditumpangi dua orang pelaku datang dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan langsung memepet korban,” jelas IPTU Bogi. Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku berinisial SIT (20) yang mengendarai sepeda motor langsung menarik tas milik korban hingga talinya putus. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kalibobo.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku yakni FK (22), warga wilayah Centriko Kalibobo, Distrik Nabire, serta SIT (20), warga Kelurahan Karang Tumaritis. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp550 ribu, kalung emas seberat 6 gram, satu buah dompet kulit, satu tas warna hitam milik korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan aksi penjambretan tersebut setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras. “Para tersangka mengaku saat itu sedang mengonsumsi alkohol. Karena minuman mereka habis, keduanya berniat mencari uang untuk membeli minuman lokal jenis bobo di wilayah Kalibobo,” ujar Kasat Reskrim. Saat melintas di Jalan Trikora, keduanya melihat korban yang mengendarai motor seorang diri sambil membawa tas selempang. Melihat kesempatan tersebut, mereka kemudian merencanakan aksi penjambretan hingga akhirnya berhasil merampas tas korban. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)
PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) menggelar On the Job Training (OJT) Program Kusta, Filariasis, Hepatitis, dan ISPA/Pneumonia di Kabupaten Deiyai pada Rabu (5/8/2026).
Pelatihan berbasis tempat kerja yang melibatkan pengelola program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai serta seluruh Puskesmas setempat ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi tenaga kesehatan dalam surveilans, penemuan kasus secara dini, tata laksana pasien, hingga perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan dasar.
Kegiatan teknis ini diselenggarakan sebagai langkah nyata mewujudkan visi dan misi Gubernur Papua Tengah dalam menghadirkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan mutu sumber daya manusia kesehatan hingga ke tingkat distrik dan kampung.
Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Isak Waine, S.KM., M.Kes., menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi garda terdepan fasilitas kesehatan. “Melalui OJT ini, kami berkomitmen meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai standar, utamanya dalam memperkuat deteksi dini serta menghapus stigma penyakit kusta di tengah masyarakat,” ujar Isak Waine.
Melalui sinergi yang makin kokoh antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan seluruh Puskesmas, kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengendalian penyakit menular dan berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Deiyai secara berkelanjutan. (Red)
PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Tengah bersiap menggelar musyawarah daerah guna memilih ketua dan membentuk kepengurusan definitif sebelum tenggat waktu Agustus 2026 yang ditetapkan PSSI Pusat. Langkah ini diambil usai jajaran pengurus Asprov PSSI Papua Tengah menghadiri Kongres Biasa PSSI di Jakarta yang dibuka langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Senin (3/8/2026).
Musda tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh PSSI Pusat di Nabire serta mengundang seluruh pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) dari delapan kabupaten se-Papua Tengah demi memastikan legitimasi tata kelola organisasi di daerah.
Ketua Harian Asprov PSSI Papua Tengah, yang juga merupakan Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan bahwa konsolidasi ini krusial mengingat status kepengurusan daerah masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) sejak 2022. Selain penataan struktur organisasi, Asprov Papua Tengah juga memfokuskan agenda pada pembinaan usia dini melalui rencana pembentukan Sekolah Sepak Bola (SSB) terstruktur serta persiapan kompetisi Liga 4 zona daerah.
“Papua adalah gudangnya pemain sepak bola, namun selama ini kita belum memiliki SSB yang terstruktur sesuai jenjang usia. Inilah mimpi besar kita: ke depan di Papua Tengah pun berdiri SSB khusus yang membina bakat sejak dini,” ujar Deinas Geley.
Restrukturisasi di tingkat daerah ini sejalan dengan kebijakan PSSI Pusat yang menjadwalkan pemilihan ketua Asprov secara serentak pada Oktober hingga November 2026, sebelum berlanjut ke Kongres Pemilihan Pengurus PSSI periode 2027–2031 pada Juli 2027. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menekankan pentingnya transparansi dalam proses transisi kepemimpinan daerah tersebut untuk menyelaraskan program kerja nasional.
“Sesuai dengan statuta, kami sudah menyepakati bahwa pemilihan Ketua Asprov PSSI akan dilakukan secara terbuka,” tegas Erick usai memimpin kongres. (Red)
PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA – Dalam upaya menyiapkan prajurit yang profesional, tangguh, dan siap mengemban tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia, Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 12/OHH melaksanakan kegiatan assessment proyeksi personel Satgas MONUSCO (United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo). Kegiatan assessment ini merupakan bagian dari tahapan seleksi yang dilaksanakan secara menyeluruh guna memastikan setiap personel yang diproyeksikan mengikuti penugasan internasional memiliki kemampuan, integritas, serta kesiapan yang sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui proses seleksi yang objektif dan transparan, Denzipur 12/OHH berkomitmen menghadirkan prajurit terbaik untuk mendukung misi perdamaian dunia.
Dalam pelaksanaannya, assessment mencakup berbagai aspek penilaian, mulai dari kemampuan fisik, kesehatan jasmani dan rohani, kesiapan mental, pengetahuan umum, keterampilan teknis kecabangan zeni, kemampuan berbahasa Inggris, hingga kelengkapan administrasi. Seluruh tahapan tersebut menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan personel yang akan diusulkan mengikuti Satgas MONUSCO.
Selain menguji kemampuan individu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengukur kesiapan prajurit dalam menghadapi tantangan penugasan di wilayah operasi yang memiliki karakteristik berbeda dengan penugasan di dalam negeri. Personel dituntut memiliki disiplin tinggi, kemampuan beradaptasi, kerja sama tim yang baik, serta profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.
Komandan Denzipur 12/OHH menegaskan bahwa setiap personel harus mengikuti seluruh rangkaian assessment dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan, meningkatkan kemampuan teknis maupun nonteknis, serta terus mengembangkan kompetensi agar mampu bersaing dan memenuhi standar yang ditetapkan PBB. “Setiap prajurit harus mempersiapkan diri secara maksimal, baik dari aspek fisik, mental, maupun kemampuan profesional. Penugasan dalam misi perdamaian dunia merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu negara yang secara konsisten berkontribusi dalam operasi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui pengiriman berbagai satuan, termasuk unsur Kompi Zeni (Kizi), yang memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan dan jembatan, pembukaan akses mobilitas pasukan, pembangunan fasilitas pendukung, serta berbagai pekerjaan rekayasa teknik lainnya di daerah misi. Keikutsertaan prajurit TNI dalam Satgas MONUSCO tidak hanya menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia, tetapi juga menjadi ajang untuk menunjukkan profesionalisme, kemampuan, dan citra positif TNI di mata masyarakat internasional.
Melalui pelaksanaan assessment ini, Denzipur 12/OHH berharap dapat menghasilkan personel terbaik yang memiliki kompetensi, disiplin, integritas, dan semangat pengabdian tinggi sehingga mampu mengemban tugas dengan baik serta mengharumkan nama TNI dan Republik Indonesia dalam setiap pelaksanaan misi perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Red)