{"id":3470,"date":"2025-08-05T10:32:27","date_gmt":"2025-08-05T01:32:27","guid":{"rendered":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/?p=3470"},"modified":"2025-08-05T10:32:27","modified_gmt":"2025-08-05T01:32:27","slug":"kuatkan-perdasi-dan-perdasus-dprp-papua-tengah-gandeng-5-akademisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/2025\/08\/05\/kuatkan-perdasi-dan-perdasus-dprp-papua-tengah-gandeng-5-akademisi\/","title":{"rendered":"Kuatkan Perdasi dan Perdasus, DPRP Papua Tengah Gandeng 5 Akademisi"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/1000043305.webp\" alt=\"\" class=\"wp-image-3471\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>NABIRE \u2013 centralmedianews- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR-PT) menggandeng untuk melakukan kerjasama dengan lima lembaga akademisi dan profesional hukum untuk memperkuat 34 judul rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).<\/p>\n\n\n\n<p>Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor DPR-PT , Senin (4\/8\/2025).<\/p>\n\n\n\n<p>Lima lembaga yang dilibatkan adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika, Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Lembaga Kajian Aris Asar &amp; Partners, Komisi Pelaksana Pemantau Otonomi Daerah (KPPOD), dan Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Publik (PAHKP) Jayapura.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cHari ini kami menandatangani MoU dengan lima lembaga. Sebagai provinsi baru, kita tanamkan fondasi yang kokoh untuk membuat Perda,&#8221; ungkap nya.<br>&#8220;Kita memberikan kepercayaan kepada lima lembaga ini untuk memback up,&#8221; tandas Delius.<\/p>\n\n\n\n<p>Delius menyatakan, dengan lima akademisi ini, Perdasi dan Perdasus yang telah disusun akan semakin sempurna dan memihak kepada hak-hak Orang Asli Papua (OAP).<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/1000043304.jpg?v=1754357457\" alt=\"\" class=\"wp-image-3472\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Sementara itu para akademisi akan mengkaji 34 judul Perdasi dan Perdasus dan telah dibagikan. KPPOD akan mengkaji 11 judul Perda yang diinisiasi oleh Fraksi Partai NasDem.<br>PAHKP bertanggung jawab atas delapan judul Perda yang diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika mengkaji 9 judul.<\/p>\n\n\n\n<p>Masing-masing dari lima,lembaga menyampaikan, bahwa,pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkajinya, ada yang sampai tiga bulan ada yang dua bulan selesai, dan memang targetnya adalah akhir tahun sudah selesai.<\/p>\n\n\n\n<p>Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ardi ST, mengatakan saat ini mereka telah melakukan satu tahap lagi setelah selesai melakukan Paripurna Perancangan Perdasi dan Perdasus.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cHari ini kami menandatangani MOU dengan lima lembaga kampus untuk membantu kami DPR Papua Tengah dalam hal membuat naskah.<br>Mereka akan memback up, karena kami tidak bisa bekerja sendiri,&#8221; ungkap Ardi.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu Jeetua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika, Maria Kotorok menegaskan setelah melakukan MoU akan melakukan yang terbaik sesuai dengan batas waktu yang diberikan. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>NABIRE \u2013 centralmedianews- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR-PT) menggandeng untuk melakukan kerjasama dengan lima lembaga akademisi dan profesional hukum untuk memperkuat 34 judul rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor DPR-PT , Senin (4\/8\/2025). Lima lembaga yang dilibatkan adalah Sekolah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3471,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[172,178,179,182,5],"tags":[],"class_list":["post-3470","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah","category-headlines","category-hukum","category-papua-tengah","category-politics"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3470","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3470"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3470\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3470"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3470"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/site\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3470"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}