M.Arief Nur Pratama “Rekening Terblokir Dijamin Saldo Tak Akan Hilang”

NABIRE-centralmedianews – Masyarakat utamanya nasabah perbankan seringkali salah memahami bahwa rekeningnya diblokir saat tidak bisa melakukan pengambilan saldonya dalam rekening.
Setiap perbankan mempunyai aturan terkait pemblokiran rekening tanpa transaksi dalam kurun waktu tertentu.
Namun sebenarnya rekening itu bukan diblokir tetapi masuk dalam istilah Rekening Dormant, rekening yang dalam kurun waktu satu tahun tidak melakukan alias tanpa transaksi.
Namun demikian apapun itu, apa itu diblokir atau Rekening Dormant, saldonya dijamin tidak akan hilang alias aman.
Kepala BRI Cabang Nabire Papua Tengah Muhamad Arief Nur Pratama saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (7/8) menegaskan bahwa terkait pemblokiran , saldo di rekening tidak mungkin hilang alias dijamin aman.
Diterangkan Muhammad Arief, bila nasabah mengetahui bahwa saldonya tiba-tiba berkurang, ia menjamin ada transaksi yang dilakukan yang mungkin tidak sadar, misal penawaran asuransi yang disetujui, atau ada tunggakan tagihan yang sudah beberapa kali angsuran belum dibayangkan.
“Bila rekening terblokir, saya jamin saldo yang ada tidak akan hilang.Saldo akan tetap aman,” tegasnya.
“Bila saldo berkurang, hampir dipastikan ada transaksi yang dilakukan , semisal ada penawaran asuransi yang ia setujui tanpa teliti, atau ada tagihan yang beberapa kali angsuran belum dibayar,” tuturnya.
“Itu bisa terjadi berkurangnya saldo,” imbuhnya.
Ditegaskan Kepala Cabang BRI Nabire, pihak Bank dalam hal ini BRI tidak mungkin memotong saldo rekening kalau tidak ada otoritasi dari pemilik rekening.
“Kenapa? karena kami terikat oleh undang-undang perbankan,” ujarnya.
Ditanya tenggang waktu pemblokiran rekening, Arief Nur Pratama menyatakan BRI bisa melakukan pemblokiran bila tidak ada,transaksi selama 12 bulan atau satu tahun.Dan itupun bukan diblokir tetapi dalam istilah perbankan namanya Rekening Dormant alias rekening tanpa transaksi 3-12 bulan.
“Kalau di kami bukan di blokir, tetapi rekening yang tidak melakukan transaksi selama satu tahun (12) bulan namanya Rekening Dormant (rekening dianggap hangus),” terangnya.
Untuk itu Muhammad Arief meminta kepada nasabah agar jangan sampai tidak melakukan transaksi selama satu tahun, karena bisa menyebabkan Rekening Dormant.
Selama belum diaktifkan, Rekening Dormant masih bisa menerima setoran tetapi tidak bisa melakukan pengambilan.
Namun demikian, Rekening Dormant bisa diaktifkan kembali dengan melakukan aktivasi di Kantor Cabang BRI dengan membawa buku rekening dan identitas diri (e-KTP) atau aktivasi melalui BRI Mo.
“Selama Dormant, rekening tetap aktif, bisa menerima setoran namun tidak bisa,mengeluarkan,” ujarnya.
“Bank menganggap mungkin pemilik rekening sudah tidak ada dan tinggal ahli waris atau karena lain hal.Bila ahli waris ditambah membawa surat kematian pemilik rekening,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, bila rekening sudah lama tanpa transaksi itu bisa di close, dan bila masih ada saldonya tetap aman.Pemilik atau ahli warisnya bisa mengambil isinya.
“Saya tegaskan rekening yang lama tanpa transaksi itu bukan diblokir tetapi dormant namanya.Blokir itu harus ada persetujuan dari nasabah,” tegasnya.
Menurutnya, blokir itu harus ada alasan yang jelas.Memang ada lembaga yabg diberikan kewenangan UU untuk memblokir rekening seperti PPATK, KPK, BPK, BPKP, dan Aparat Penegak Hukum dan itu untuk semua perbankan.
“Yang pasti kami dari BRI, bila ada nasabah yang rekeningnya terblokir kami siap bantu untuk mengaktifkannya kembali,” pungkasnya. (ing elsa)