CENTRAL MEDIA NEWS

PBNU-PGI Dorong MPR Rumuskan Konsensus Kebangsaan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk dapat mengambil inisiatif dalam merumuskan konsensus-konsensus kebangsaan. Konsensus tersebut dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menjadi rujukan nilai untuk menyikapi berbagai perbedaan dan konflik sosial yang berkembang di masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi Forum Kramat yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bertajuk ”Pentingnya Konsensus Kebangsaan” di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Hadir sebagai pembicara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty.

Yahya atau akrab disapa Gus Yahya mengatakan, konflik dan perbedaan merupakan hal alami dalam dinamika masyarakat Indonesia yang majemuk. Perbedaan masih dipersoalkan karena aturan hukum tertulis tersebut tidak mengatur aspek operasional teknis pelaksanaannya. Terlebih, dinamika masyarakat yang terus berkembang membuat muncul potensi-potensi konflik baru di masyarakat.

Padahal, di masa lalu, perbedaan tidak menyurutkan bangsa Indonesia dalam merumuskan fondasi negara, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.

”Saya kira kita sangat membutuhkan cara-cara yang lebih kuat untuk menjadi rujukan bagi penyelesaian berbagai macam perbedaan dan pertentangan yang memang secara alami ada dalam masyarakat,” ujar Gus Yahya.

Ia melanjutkan, perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi telah memunculkan isu-isu baru yang belum memiliki landasan nilai yang disepakati secara nasional. Sejumlah pasal dalam UUD 1945 juga belum terjabarkan secara etik ataupun operasional. Contohnya adalah pasal soal kebebasan beragama, hak berserikat, serta pengelolaan sumber daya alam.

Tiap-tiap elemen bangsa cenderung memaknai aturan itu sesuai kebutuhan masing-masing. Bahkan, ada yang mengakali aturan tersebut agar tidak dianggap melanggar aturan. Akibatnya, implementasi nilai-nilai luhur yang disepakati oleh para pendiri bangsa terkadang tidak sesuai dengan harapan.

Iklan

Iklan

”Kita membutuhkan penjabaran yang lebih operasional dari nilai-nilai dasar dalam kehidupan bermasyarakat supaya macam-macam perbedaan yang muncul memiliki saluran untuk menyelesaikannya sebagai jalan keluarnya. Ada semacam kisi-kisi tentang cara dan koridor dalam menyelesaikan perbedaan,” ucap Gus Yahya.

Oleh karena itu, Gus Yahya kembali mengingatkan gagasan dari Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah mengusulkan agar MPR menjadi forum untuk merumuskan konsensus kebangsaan. Sebab, MPR memiliki posisi strategis untuk memimpin proses musyawarah nasional tentang nilai-nilai dasar.

Produk yang dihasilkan bukanlah ketetapan MPR, melainkan kesepakatan yang lebih teknis. Konsensus tersebut lebih bersifat pada nilai-nilai luhur yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

”Saya sebetulnya ingin menyampaikan permintaan kepada MPR untuk memikirkan perumusan konsensus-konsensus kebangsaan. Dan kalau bisa mengambil inisiatif untuk memimpin proses ini karena kita butuh banget, nih. Kalau dibiarkan begini, ini ndak karu-karuan,” tuturnya.

Modal kuat bangun konsensus

Menurut Jacklevyn, masyarakat Indonesia memiliki karakter guyub. Karakter ini dapat dijadikan modal kuat dalam membangun konsensus-konsensus kebangsaan. Karakter itu telah terbukti efektif dalam merumuskan empat fondasi negara dari kelompok yang berbeda latar belakang.

”Kita punya memori kolektif yang luar biasa bahwa kita mampu melakukan itu dan itu kuat sampai saat ini,” katanya.

Akan tetapi, kata Jacklevyn, tantangan dalam membangun konsensus pada era sekarang ini lebih sulit dibandingkan pada masa kemerdekaan. Kala itu, tantangan dari bangsa Indonesia hanya ingin menjadi bangsa yang merdeka dan mandiri. Tujuan yang homogen itu bahkan cenderung dirasakan oleh masyarakat masa lampau.

Exit mobile version