CENTRAL MEDIA NEWS

Kejahatan bukan hanya Disebabkan Miras Saja


NABIRE-papuatengah.info- Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjadi sorotan sejumlah pihak.Data kepolisian Polres Nabire menunjukkan grafik kriminal /kejahatan di Nabire di Bulan Juni menunjukkan kenaikan khususnya kejahatan konvensional yang meliputi Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curat ( Pencurian Keberadaan), dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan).
Salah satu penyebab tindak kejahatan seperti keributan, perkelahian bahkan sampai merenggut nyawa disebabkan karena mengkonsumsi Minuman Beralkohol (Minol) dan Minuman Keras (Miras)
Kabid Bina Usaha Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Yuliu Wopairi saat dikonfirmasi sesuai mengikuti Rapat Koordinasi antara DPRK Nabire dan Pemkab Kabupaten Nabire, serta Polres Nabire di,Aula Setda mengatakan terkait opini yang berkembang di Nabire terkait permasalahan kejahatan yang dikaitkan dengan Miras, bahwa perlu untuk memahami dan menila tidak bisa dilihat dari satu sisi bahwa Miras menjadi penyebab utama.
“Kita harus melihat dan mengkaji dari berbagai sisi.Bukan hanya Miras, tetapi faktor ekonomi itu juga mengambil peran terjadinya tindak kejahatan, hanya karena yang menonjol itu diakibatkan mengkonsumsi Miras yang mengakibatkan kurang kontrol, maka opini yang berkembang adalah akibat Minol atau Miras,” tuturnya.
“Tetapi mari kita lihat dari berbagai sisi dan jangan melihat dari sisi itu saja. Mari kita kaji lebih jauh,” tandasnya.
Terkait dengan desakan sejumlah pihak yang meminta Miras ditutup, Yulius Wopairi mengajak untuk melihat regulasi
Menurutnya, bila Distributor kita hentikan, sementara disini banyak minuman lokal seperti BOBO dan CT.
“Kalau kita mau tutup mari kita lihat itu semua, kita kaji lebih dalam, apakah penutupan itu menjadi solusi sehingga tidak ada,tindak kejahatan, bagaimana PAD, bagaimana dengan Minol Lokal,” jelasnya.
Perlu Bikin Regulasi
Karena persoalan itu tidak bisa dilihat dari satu sisi, perlu pengkajian mendalam, Yulius Wopairi menyatakan perlu dibikin REGULASI yang kaitannya dengan keamanan.
“Kita buat regulasi, sehingga nantinya ketika dilaksanakan, semua pihak baik Legislatif dengan Eksekutif dapat berjalan baik.
Terkait kontribusi atau PAD, bila regulasi yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025 berjalan, maka pemasukan PAD Kabupaten Nabire cukup besar.
“Kami dari Dinas Perdagangan mengajak untuk melihat persoalan Minol/Miras baik-baik.Kalau kita lihat geografi Kabupaten Nabire sangat luas.Kita tutup dipelabuhan tetapi barang itu bisa turun di Wanggar dan tempat lain,” ujarnya.
“Dirapat koordinasi saya pikir Bapak Bupati Mesak Magai sudah jelasnya kondisi dan seperti apa yang akan dilakukan,” pungkasnya. (ing elsa)

Exit mobile version