{"id":6721,"date":"2026-06-01T16:19:25","date_gmt":"2026-06-01T07:19:25","guid":{"rendered":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/?p=6721"},"modified":"2026-06-01T16:19:25","modified_gmt":"2026-06-01T07:19:25","slug":"polda-papua-tengah-ungkap-307-kasus-kejahatan-jalanan-selama-januari-mei-2026-6-kendaraan-hasil-curanmor-dikembalikan-kepada-pemiliknya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/polda-papua-tengah-ungkap-307-kasus-kejahatan-jalanan-selama-januari-mei-2026-6-kendaraan-hasil-curanmor-dikembalikan-kepada-pemiliknya\/","title":{"rendered":"Polda Papua Tengah Ungkap 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari -Mei 2026, 6 Kendaraan Hasil Curanmor Dikembalikan Kepada Pemiliknya"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"768\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205537-1024x768.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-6724\" srcset=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205537-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205537-300x225.jpg 300w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205537-768x576.jpg 768w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205537-1536x1152.jpg 1536w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205537.jpg 1600w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br>PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS &#8212; Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memaparkan hasil penanganan kasus kejahatan jalanan atau tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas\/Begal), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026. Pemaparan tersebut disampaikan dalam kegiatan jumpa pers yang berlangsung di Markas Polda Papua Tengah, Senin (1\/6\/2026).<br>Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Papua Tengah, Polda Papua Tengah bersama seluruh jajaran Polres terus mengoptimalkan langkah preventif, preemtif, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"768\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205536-1024x768.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-6725\" srcset=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205536-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205536-300x225.jpg 300w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205536-768x576.jpg 768w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205536-1536x1152.jpg 1536w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205536.jpg 1600w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br>Berdasarkan data rekapitulasi penanganan perkara selama lima bulan terakhir, tercatat sebanyak 307 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana C3. Jumlah tersebut terdiri dari 156 kasus pencurian dengan kekerasan (curas\/begal), 31 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).<br>Penanganan Kasus Curas\/Begal<br>Untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, tercatat sebanyak 156 laporan polisi yang ditangani oleh jajaran Polda Papua Tengah selama periode Januari hingga Mei 2026.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205493-1024x460.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-6726\"\/><\/figure>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205487-1024x460.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-6727\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br>Dari jumlah tersebut, sebanyak 144 perkara masih berada pada tahap penyelidikan, sementara 12 perkara berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan total 17 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, 3 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sedangkan 2 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205494-1024x460.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-6728\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br>Polda Papua Tengah menilai peningkatan kasus curas menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Untuk itu, berbagai langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan melalui peningkatan patroli, penguatan fungsi penyelidikan, serta tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.<br>Pengungkapan Kasus Curat<br>Sementara itu, untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat sebanyak 31 laporan polisi selama periode yang sama.<br>Dari jumlah tersebut, 23 perkara masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 8 perkara berhasil diungkap dengan 11 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, 3 perkara telah dinyatakan P-21, 4 perkara masih dalam proses penyidikan, dan 1 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205473-1024x460.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-6729\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br>Polda Papua Tengah menegaskan bahwa tindak pidana curat merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat karena umumnya menyasar rumah tinggal, pertokoan, fasilitas umum, maupun aset milik warga. Berbagai modus operandi yang digunakan pelaku menjadi perhatian khusus aparat kepolisian dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus.<br>Penanganan dan Pengungkapan Kasus Curanmor<br>Untuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tercatat sebanyak 120 laporan polisi selama Januari hingga Mei 2026.<br>Dari jumlah tersebut, 110 perkara masih dalam tahap penyelidikan, sementara 10 perkara berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan 11 tersangka berhasil diamankan. Saat ini terdapat 9 perkara yang masih dalam proses penyidikan, terdiri dari 4 perkara yang telah memasuki Tahap I dan 5 perkara yang masih dalam proses penyidikan lanjutan. Selain itu, 1 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.<br>Dalam rangka pengungkapan kasus curanmor tersebut, Ditreskrimum Polda Papua Tengah bersama jajaran Satreskrim Polres berhasil mengamankan 15 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205497-1024x460.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-6730\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br>Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengembalikan hak masyarakat, pada kesempatan yang sama Polda Papua Tengah juga melaksanakan penyerahan simbolis kendaraan hasil curanmor kepada para pemilik yang sah. Penyerahan dilakukan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi yang ketat, termasuk pemeriksaan dokumen kepemilikan, pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, serta pemeriksaan administrasi dan yuridis oleh penyidik.<br>Adapun kendaraan yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya antara lain:<br>1 unit Honda Beat Street warna hitam milik Muhammad Riski Ali;<br>1 unit Honda Beat Street warna hitam yang telah terverifikasi kepemilikannya;<br>1 unit Yamaha Mio 125 warna merah milik Era;<br>1 unit Honda Beat warna merah hitam milik Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire;<br>1 unit Honda Beat warna hitam milik Friska;<br>1 unit Honda Beat warna biru milik Arianti.<br>Komitmen Polda Papua Tengah<br>Kapolda Papua Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Selain penindakan, upaya pencegahan melalui kegiatan preventif dan preemtif juga akan terus ditingkatkan guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana di tengah masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/1000205458-1024x460.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-6731\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br>Kapolda Papua Tengah juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, menghindari lokasi parkir yang rawan tindak kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindak pidana maupun mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.<br>&#8220;Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,&#8221; tegas Kapolda Papua Tengah.<br>Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Papua Tengah dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. (<strong>Red<\/strong>)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PAPUA TENGAH, CENTRAL MEDIA NEWS &#8212; Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memaparkan hasil penanganan kasus kejahatan jalanan atau tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas\/Begal), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026. Pemaparan tersebut disampaikan dalam kegiatan jumpa pers [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6732,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[560,409,417,388,396,405,398,570,399,400,561],"tags":[],"class_list":["post-6721","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-daerah","category-berita-deiyai","category-berita-dogiyai","category-berita-intan-jaya","category-berita-nabire","category-berita-paniai","category-berita-papua-tengah","category-hankam","category-headlines","category-hukum-dan-kriminal","category-mimika"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6721","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6721"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6721\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6732"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6721"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6721"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6721"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}