{"id":2738,"date":"2025-12-16T13:58:47","date_gmt":"2025-12-16T04:58:47","guid":{"rendered":"https:\/\/my.enagonews.com\/front\/?p=2738"},"modified":"2025-12-16T13:58:47","modified_gmt":"2025-12-16T04:58:47","slug":"urbanus-beanal-tegas-tolak-rencana-perkebunan-sawit-pt-tas-di-mimika-barat-jauh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/urbanus-beanal-tegas-tolak-rencana-perkebunan-sawit-pt-tas-di-mimika-barat-jauh\/","title":{"rendered":"Urbanus Beanal Tegas Tolak Rencana Perkebunan Sawit PT TAS di Mimika Barat Jauh"},"content":{"rendered":"<?xml encoding=\"utf-8\" ?><p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&ldquo;<strong>Tanah Adat bukan Ruang Kosong untuk Investasi&rdquo;<\/strong><\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"1024\" src=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/wp\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/1000024339-1024x1024.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-2741\" srcset=\"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/1000024339-1024x1024.jpg 1024w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/1000024339-300x300.jpg 300w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/1000024339-150x150.jpg 150w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/1000024339-768x768.jpg 768w, https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/1000024339.jpg 1240w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\"><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong><br><\/strong><br><strong>Timika, Papua Tengah -enagoNews &ndash;<\/strong> Rencana PT TAS untuk membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, mendapat penolakan keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Urbanus Beanal. Penolakan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas potensi ancaman terhadap hutan adat, lingkungan hidup, serta keberlangsungan masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada alam.<br><br>Bagi Urbanus, Mimika Barat Jauh bukan sekadar hamparan lahan yang dapat dialihfungsikan demi kepentingan investasi. Wilayah tersebut merupakan ruang hidup masyarakat adat, tempat hutan, sungai, dan tanah memiliki nilai budaya, spiritual, serta ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari identitas orang asli Papua.<br><br>&ldquo;Wilayah Mimika Barat Jauh adalah tanah adat yang harus dijaga. Tanah ini bukan tanah kosong. Di sana ada kehidupan, ada sejarah, dan ada masa depan masyarakat adat,&rdquo; tegas Urbanus.<br><br>Ia mengingatkan bahwa masuknya perkebunan sawit dalam skala besar kerap membawa dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga hilangnya sumber pangan alami masyarakat seperti sagu, ikan, dan hasil hutan lainnya. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mengubah pola hidup masyarakat adat secara drastis dan memicu kemiskinan struktural.<br><br>Urbanus juga menyoroti pengalaman di berbagai daerah di Papua dan Indonesia yang menunjukkan bahwa perkebunan sawit sering kali berujung pada konflik sosial. Sengketa lahan, perampasan hak ulayat, hingga kriminalisasi masyarakat adat menjadi persoalan berulang yang belum terselesaikan dengan baik.<br><br>&ldquo;Kita sudah belajar dari banyak tempat. Sawit sering datang dengan janji kesejahteraan, tetapi yang tertinggal justru konflik, kerusakan lingkungan, dan masyarakat adat yang tersingkir dari tanahnya sendiri,&rdquo; ujarnya.<br><br>Ia menegaskan, setiap rencana investasi di tanah Papua harus mengedepankan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (FPIC), serta didukung kajian lingkungan yang terbuka, jujur, dan melibatkan masyarakat secara aktif.<br><br>Urbanus meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan izin. Menurutnya, pemerintah wajib memastikan adanya dialog terbuka dan setara antara perusahaan, masyarakat adat, lembaga adat, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.<br><br>&ldquo;Tidak boleh ada izin yang keluar sebelum masyarakat adat benar-benar didengar dan dilibatkan. Pembangunan di Papua harus menghormati martabat orang asli Papua,&rdquo; kata Urbanus dengan nada tegas.<br><br>Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan sejati bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menjamin keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.<br><br>&ldquo;Pembangunan harus berpihak pada orang asli Papua. Jangan mengorbankan tanah, hutan, dan masa depan anak cucu kami hanya demi kepentingan investasi jangka pendek,&rdquo; pungkasnya.<br><br>Penolakan Urbanus Beanal ini menjadi sinyal kuat agar setiap rencana investasi di Papua Tengah, khususnya di wilayah adat, dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama. (Red)Tanah Adat bukan Ruang Kosong untuk Investasi&rdquo;Urbanus Beanal Tegas Tolak Rencana Perkebunan Sawit PT TAS di Mimika Barat Jauh<br><br>&ldquo;Tanah Adat bukan Ruang Kosong untuk Investasi&rdquo;<br><br>Timika, Papua Tengah -enagoNews &ndash; Rencana PT TAS untuk membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, mendapat penolakan keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Urbanus Beanal. Penolakan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas potensi ancaman terhadap hutan adat, lingkungan hidup, serta keberlangsungan masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada alam.<br><br>Bagi Urbanus, Mimika Barat Jauh bukan sekadar hamparan lahan yang dapat dialihfungsikan demi kepentingan investasi. Wilayah tersebut merupakan ruang hidup masyarakat adat, tempat hutan, sungai, dan tanah memiliki nilai budaya, spiritual, serta ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari identitas orang asli Papua.<br><br>&ldquo;Wilayah Mimika Barat Jauh adalah tanah adat yang harus dijaga. Tanah ini bukan tanah kosong. Di sana ada kehidupan, ada sejarah, dan ada masa depan masyarakat adat,&rdquo; tegas Urbanus.<br><br>Ia mengingatkan bahwa masuknya perkebunan sawit dalam skala besar kerap membawa dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga hilangnya sumber pangan alami masyarakat seperti sagu, ikan, dan hasil hutan lainnya. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mengubah pola hidup masyarakat adat secara drastis dan memicu kemiskinan struktural.<br><br>Urbanus juga menyoroti pengalaman di berbagai daerah di Papua dan Indonesia yang menunjukkan bahwa perkebunan sawit sering kali berujung pada konflik sosial. Sengketa lahan, perampasan hak ulayat, hingga kriminalisasi masyarakat adat menjadi persoalan berulang yang belum terselesaikan dengan baik.<br><br>&ldquo;Kita sudah belajar dari banyak tempat. Sawit sering datang dengan janji kesejahteraan, tetapi yang tertinggal justru konflik, kerusakan lingkungan, dan masyarakat adat yang tersingkir dari tanahnya sendiri,&rdquo; ujarnya.<br><br>Ia menegaskan, setiap rencana investasi di tanah Papua harus mengedepankan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (FPIC), serta didukung kajian lingkungan yang terbuka, jujur, dan melibatkan masyarakat secara aktif.<br><br>Urbanus meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan izin. Menurutnya, pemerintah wajib memastikan adanya dialog terbuka dan setara antara perusahaan, masyarakat adat, lembaga adat, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.<br><br>&ldquo;Tidak boleh ada izin yang keluar sebelum masyarakat adat benar-benar didengar dan dilibatkan. Pembangunan di Papua harus menghormati martabat orang asli Papua,&rdquo; kata Urbanus dengan nada tegas.<br><br>Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan sejati bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menjamin keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.<br><br>&ldquo;Pembangunan harus berpihak pada orang asli Papua. Jangan mengorbankan tanah, hutan, dan masa depan anak cucu kami hanya demi kepentingan investasi jangka pendek,&rdquo; pungkasnya.<br><br>Penolakan Urbanus Beanal ini menjadi sinyal kuat agar setiap rencana investasi di Papua Tengah, khususnya di wilayah adat, dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama. (Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&ldquo;Tanah Adat bukan Ruang Kosong untuk Investasi&rdquo; Timika, Papua Tengah -enagoNews &ndash; Rencana PT TAS untuk membuka perkebunan kelapa sawit di wilayah Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, mendapat penolakan keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Urbanus Beanal. Penolakan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas potensi ancaman terhadap hutan adat, lingkungan hidup, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2741,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","wpai_generated_summary":"","wpai_meta_description":"","footnotes":""},"categories":[560,561,396,397,398,402,403,399],"tags":[],"class_list":["post-2738","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-daerah","category-berita-mimika","category-berita-nabire","category-berita-nasional","category-berita-papua-tengah","category-berita-politik","category-berita-sosial","category-headlines"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2738","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2738"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2738\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2741"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2738"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2738"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/news.papuatengah.info\/cm\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2738"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}